21 Kg Sabu dari Nunukan

Sabu 21 Kilogram yang Diungkap Polda Kaltim Diduga dari Malaysia, Dua Tersangka Tidak Saling Kenal

Ternyata dua tersangka yang diamankan Polda Kaltim terbukti bawa 21 Kilogram asal Malaysia ini tidak saling kenal. Tentunya ini merupakan modus baru.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO.ID/ DWI ARDIANTO
KONFERENSI PERS NARKOBA- Polda Kaltim gelar Konferensi Pers atas pengungkapan 21 Kg sabu dari Nunukan, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM BALIKPAPAN- Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, 21 kilogram sabu dari Nunukan Kalimantan Utara ini diduga berasal dari Malaysia dengan menggunakan speedboat. Dua tersangka tidak saling kenal.

Dalam pengiriman sabu tersangka menggunakan modus terbaru dengan cara tidak menyerahkan langsung kepada penerima, melainkan kepada orang lain. Sehingga, kedua tersangka tidak mengenal satu sama lain.

"Dari hasil pemeriksaan mereka menyebutkan hanya diperintahkan untuk mengambil, kemudian menyerahkan. Sistemnya terputus,  jadi tidak saling mengenal, namun ada pengendali yang memberikan instruksi," ungkap Kombes Pol Yulianto, Kamis (13/2/2025) saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Ruang Mahakam Kantor Polda Kaltim

Saat ini, Polda Kaltim telah mengamankan 2 tersangka berisinial SZ dan Z. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka telah 2 kali melakukan aksinya. Dengan barang haram 50 kg sabu pada aksi pertamanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS- 21 Kilogram Sabu dari Nunukan Masuk ke Berau Berhasil Digagalkan Polda Kaltim 

"Untuk barang bukti rencana akan dibawa sebagian ke wilayah Kaltim dan sebagian lagi akan didistribusikan di wilayah Sulawesi," pungkasnya.

Seperti diketahui, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengungkapan 21 Kg sabu ini bermula dari dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Sabtu, (1/2/2025) ada transaksi narkoba di Berau dengan jumlah besar.

Mendapatkan informasi ini, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada, Minggu (9/2/2025) langsung melakukan pengintaian pada mobil Daihatsu Sigra warna putih yang dicurigai memasuki area parkir Hotel Bumi Segah di Berau.

Setelah memastikan target sesuai dengan informasi yang diperoleh, tim segera melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang tersangka.  

KONFERENSI PERS NARKOBA- Polada Kaltim gelar Konferensi Pers atas pengungkapan 21 Kg sabu dari Nunukan, Kamis (13/2/2025).
KONFERENSI PERS NARKOBA- Polada Kaltim gelar Konferensi Pers atas pengungkapan 21 Kg sabu dari Nunukan, Kamis (13/2/2025). (TRIBUNKALTIM.CO.ID/ DWI ARDIANTO)

Selain itu Ditresnarkoba Polda Kaltim  menemukan barang bukti berupa 21 bungkus plastik besar berisi sabu dengan total berat 21 Kg, 2 tas ransel, 2 paper bag bewarna hijau, 3 unit handphone saat penggeledahan hingga 1 unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan membawa barang bukti tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved