Lowongan Kerja

Daftar 14 Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara bagi Lulusan D3-S1, Simak Persyaratan Daftarnya

PT Pamapersada Nusantara membuka lowongan kerja terbaru bagi Lulusan D3-S1, simak posisi kerja yang tersedia dan Persyaratan pendaftarannya.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Amiruddin
ARSIP - Freepik.com
LOKER PT PAMA - Foto ilustrasi lowongan kerja dari Freepik.com, Minggu (9/2/2025). PT Pamapersada Nusantara membuka lowongan kerja terbaru Februari 2025 bagi Lulusan D3-S1, simak persyaratan daftarnya. 

12. Payroll Officer

Mengumpulkan dan memereriksa data transaksi penggajian dan PPh, termasuk tunjangan dan benefit lainnya kepada karyawan di site dalam tangka memastikan kelengkapan dan keakuratan data transaksi serta menjamin kepuasan karyawan.

Jenjang Pendidikan D3 Jurusan: Teknik Informatika, Akutansi, Keuangan.

13. HC Officer

Melaksanakan kegiatan & fungsi Human Capital dalam organisasi job site PAMA meliputi aktivitas rekrutmen, penyusunan man power planing, Culture & Knowledge Management, Organizational Development, People Development, dan Performance Management.

Jenjang Pendidikan S1 Jurusan: Manajemen, Teknik Industri, Psikologi.

14. Technical Valuation Expert

Melakukan penelitian dan kajian teknis untuk mensupport Due Dilligence, melakukan pre feasibility study, serta kajian teknik lainnya. Melakukan penelitian secara berkala untuk meningkatkan dan mengoptimalkan operasional project. Mendeliver desain, gambar, jadwal, estimasi cost, serta membuat laporan dan mempresentasikannya.

Jenjang Pendidikan S1, Jurusan: Teknik Pertambangan, Teknik Geologi.

Bagi kamu yang merasa tertarik dengan lowongan kerja di atas, bisa langsung melamar secara online melalui website resmi PT Pamapersada Nusantara, https://career.pamapersada.com.

Tambahan informasi:

  • Pastikan belum pernah mengikuti proses seleksi di PAMA Group dalam waktu 1 tahun terakhir
  • Harap mengisi dengan seksama dan sebenar-benarnya karena tidak diperbolehkan merubah jawaban setelah form di-submit.
  • Data diri yang diisi sesuai dengan kartu identitas yang berlaku (KTP)
  • Keputusan hasil seleksi merupakan wewenang PAMA dan tidak dapat diganggu gugat
  • Apabila kedepannya terbukti bahwa terdapat pemalsuan data lamaran, maka kandidat akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di PAMA Group.    (*)

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved