Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Polresta Bulungan Usulkan Polsek Tanjung Palas Timur jadi Polsekta, Begini Alasannya

Adanya PSN di kawasan KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi, membuat Kapolresta Usulkan Polsek Tanjung Palas Timur jadi Polsekta.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/
KOMBES POL ROFIKOH YUNIANTO- Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGANPolresta Bulungan saat ini tengah dalam proses mengusulkan Polsek Tanjung Palas Timur, naik status menjadi Kepolisian Sektor Kota (Polsekta). Hal ini karena di wilayah tersebut terdapat proyek strategis nasional (PSN), yakni kawasan industri hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi.

Rencana Polsek Tanjung Palas Timur naik status ini, disampaikan Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto di sela memimpin Sertijab Kapolsek dan dua Kasat belum lama ini.

Keberadaan PSN  di Kecamatan Tanjung Palas Timur, berupa kawasan industri dan pelabuhan bertaraf internasional, menurut dia, memerlukan pengamanan yang lebih intensif.

“Pertambahan orang yang datang semakin ramai ke kawasan industri, makanya kita usulkan Polsek Tanjung Palas Timur jadi Polsekta,” kata Kapolresta Bulungan, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga: Tambah 10 Personel, Polres Bulungan Bangun Mess Bagi Polisi Bintara di Polsek Tanjung Palas Timur

Kombes Pol Rofikoh Yunianto menjelaskan, pekerja di KIHI Tanah Kuning-Mankupadi ada 80 persen pekerja dari total 9 ribu orang merupakan orang lokal. Sementara 20 persennya dari luar, bahkan ada yang merupakan warga negara asing (WNA).

“Kalau melihat KIPI jangan dilihat dari orang luar atau orang asing tapi lihat kehadiran orang lokal yang bekerja didalamnya. Jangan bilang tidak ada manfaatnya tapi lihat bagaimana hadirnya lapangan pekerjaan,” tutur Kapolresta Bulungan.

Kombes Pol Rofikoh Yunianto menambahkan setelah dinaikkan statusnya, Kapolsek-nya akan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). 

Untuk diketahui, selama ini Polsek Tanjung Palas Timur masih berstatus biasa. Dipimpin oleh Kapolsek dengan pangkat Inspekur Polisi Satu (Iptu) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP).

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved