Liga 1

Daftar Lengkap Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru, Pilar Persebaya dan Balotelli PSM Makassar Dihukum

Pilar Persebaya dan Balotelli penyerang PSM Makassar di Liga 1 kena hukum sesuai Komdis PSSI terbaru, cek daftar lengkapnya di sini.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
SANKSI KOMDIS PSSI - Pemain Persebaya dan PSM kena sanksi Komdis PSSI. Pilar Persebaya dan Balotelli penyerang PSM Makassar di Liga 1 kena hukum sesuai Komdis PSSI terbaru, cek daftar lengkapnya di sini. (TribunKaltara.com) 

5. Sdr. Rodaskus Samgosal Wowa (pemain Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

6. Sdr. H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan
- Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola selama 12 bulan; denda Rp.50.000.000,-

 

 

Baca juga: Update PSM Makassar Hari Ini Usai Kena Sanksi Pengurangan Poin di Liga 1, Komdis PSSI Disorot

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 15 Februari 2025

1. Tim PSPS Pekanbaru
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 11 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

2. Klub PSPS Pekanbaru
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 11 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air dalam kemasan yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Muhammad Rizky Yusuf NST (pemain Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 11 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tandukan, dorongan, pukulan serta mencekik leher wasit
- Hukuman: larangan bermain selama 6 (enam) bulan; denda Rp.25.000.000,-

4. Sdr. Matheus Henrique Machado De Santana (pemain Tim Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 11 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

5. Tim Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs Persiraja Aceh
- Tanggal Kejadian: 11 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan di ruang ganti Tim Persiraja Aceh
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-


*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 18 Februari 2025

1. Sdr. Dedek Julianto (pemain Tim PSDS)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Persiba Bantul vs PSDS
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu mendorong asisten wasit serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.12.500.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persekabpas
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Persekabpas vs Tornado FC Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan, penyerangan dan penganiayaan terhadap tim tamu
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 6 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.5.000.000,-

3. Tim Sumut United FC
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Sumut United FC vs Persiba Balikpapan
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: pemain dan ofisial Tim Sumut United FC melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

4. Sdr. M Ridwan Saragih (ofisial Tim Sumut United FC)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Sumut United FC vs Persiba Balikpapan
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: memasuki lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan serta menampar ofisial Tim Sumut United FC
- Hukuman: Teguran keras

5. Sdr. Aljufri Daud (pemain Tim Persiba Balikpapan)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Sumut United FC vs Persiba Balikpapan
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.12.500.000,-

6. Tim Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Persewar
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

7. Klub Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Persewar
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya penonton Persekat yang mengucapkan kalimat rasis kepada Tim Persewar pada menit 48 hingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 4 menit
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.225.000.000,-

8. Tim Gresik United FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: pemain dan ofisial Tim Gresik United FC melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

9. Klub Persipa Pati
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipa vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: pada saat berakhirnya pertandingan terdapat penonton Persipa memasuki area lapangan pertandingan, melakukan perusakan aboard dan bench ofisial serta melakukan pelemparan botol mineral
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.25.000.000,-

10. Tim FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: pemain Tim FC Bekasi City tidak hadir pada sesi Post Match Press Conference
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

11. Tim Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: pelatih kepala Tim Persikabo 1973 tidak hadir pada sesi Pre Match Press Conference dan sesi Post Match Press Conference
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

12. Tim Dejan FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Dejan FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

13. Sdr. Edy Jainudin (ofisial Tim Dejan FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Dejan FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar sebagai ofisial yang ada dalam DSP dan berlari dari tribun ke arah wasit
- Hukuman: Teguran keras

14. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persikota Kota Tangerang
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan di Tribun timur
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

15. Sdr. Raghib Isyam Zachkayda (pemain Tim Madura United FC U16)
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta U16 vs Madura United FC U16
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 19 Februari 2025

1. Sdr. Ricko Hardiansyah (pemain Tim Persekabpas)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: Persekabpas vs Tornado FC Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 13 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan percobaan menyerang pemain tim lawan
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persikabo 1973
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

3. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persikabo 1973 sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

4. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton Persikabo 1973 di Tribun timur sebelah utara
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

5. Sdr. Aray Suhendri (pemain Tim Dejan FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Dejan FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan menyikut asisten wasit
- Hukuman: hukuman larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-

 

Baca juga: Daftar Sanksi Komdis PSSI Terbaru 2024, Arema FC hingga Marckho Sandi Pemain PSBS Biak Kena Hukum

(*)

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved