Liga 1

Daftar Sanksi Komdis PSSI: Persija, Beckham Persib, hingga Yoyok Sukawi Bos PSIS Semarang Kena Hukum

Selain sanksi Komdis PSSI kepada Panpel Persija dan Beckham pemain milik Persib itu, kali ini Bos PSIS Semarang di Liga 1 Yoyok Sukawi juga kena hukum

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews.com-Muhammad Nursina dan TribunJateng.com-Franciskus Ariel Setiaputra
SANKSI KOMDIS PSSI - Pesepak bola Persib Bandung, Beckham Putra (kiri) bersiap menendang bola dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 pekan 7 di Stadion Manahan, Solo, Selasa (8/8/2023) malam, dan CEO PSIS Yoyok Sukawi saat ditemui TribunJateng.com beberapa waktu lalu. Selain sanksi Komdis PSSI kepada Panpel Persija dan Beckham pemain milik Persib itu, kali ini Bos PSIS Semarang di Liga 1 yakni Yoyok Sukawi juga kena hukum. 

 

Baca juga: PSM Makassar Full Senyum, Batal Disanksi Komdis PSSI Gegara 12 Pemain Lawan Barito Putera di Liga 1

Cek daftar sanksi Komdis PSSI terbaru 2025 yang dilihat di laman PSSI pada Sabtu 1 Maret 2025.


Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Februari 2025

1. Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-

6. Sdr. A.S. Sukawijaya (ofisial Tim PSIS Semarang)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim
- Hukuman: Teguran keras

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved