Berita Malinau Terkini

Operasi Pekat di Malinau Kaltara, Polres Sita Ratusan Botol dan 7 Drum Miras Oplosan 

Hasil operasi pekat yang dilaksanakan di Malinau, Kalimantan Utara, Polres menyita ratusan botol miras, termasuk di antaranya miras oplosan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
(TRIBUNKALTARA.COM / HO-HUMAS POLRES MALINAU)
SITA MIRAS – Ratusan kemasan minuman keras dan miras oplosan sebanyak 7 drum disita Polres Malinau selama Operasi Pekat 2025, Rabu (5/3/2025). Berat total miras yang disita diperkirakan mencapai 1 ton. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil operasi pekat yang dilaksanakan di Malinau, Kalimantan Utara, Polres menyita ratusan botol minuman keras (miras), termasuk di antaranya miras oplosan.

Total berat miras yang disita diperkirakan mencapai 1 ton. Barang bukti terdiri dari ratusan botol miras berbagai merek serta miras oplosan sebanyak 7 drum.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, menyampaikan bahwa operasi pekat dilaksanakan menjelang dan saat pelaksanaan ibadah puasa. Hingga hari ini, Rabu (5/3/2025), polisi berhasil menyita ratusan miras dalam berbagai kemasan dan merek.

"Dalam operasi pekat, hingga saat ini sudah diamankan ratusan botol miras dan 7 drum miras oplosan. Termasuk selama Ramadan, operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan," kata Heru, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Satpol PP Tana Tidung Intensifkan Penertiban Miras, 121 Botol Dimusnahkan

Minuman keras yang diamankan Polres Malinau disita dari berbagai lokasi di Malinau. Seluruh barang bukti tersebut akan diamankan dan disita untuk kemudian dimusnahkan.

Jika dikalkulasi, total miras yang disita terdiri dari ratusan kemasan kaleng dan botol bermerek, serta 7 drum miras oplosan siap edar dengan berat mencapai 1 ton.

"Ini bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan, terutama pada bulan Ramadan. Kami harapkan juga kerja sama dari warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mengantisipasi potensi peredarannya," ungkapnya.

Selama bulan Ramadan 1446 Hijriah, kepolisian melaksanakan sejumlah kegiatan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Baca juga: Tak Ingin Generasi Muda Terjerumus, Pemkab Tana Tidung Kaltara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras 

Pelaksanaan operasi rutin akan berlanjut hingga menjelang dan setelah Idulfitri 2025 di Malinau.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved