Berita Tarakan Terkini

Baznas Nunukan Kaltara Targetkan Pengumpulan Zakat Bulan Ramadan 1446 Hijriah Rp3,3 Miliar

Baznas Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) targetkan pengumpulan zakat Bulan Ramadan 1446 Hijriah sebesar Rp3,3 miliar.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, Kaltara, Zahri Fadli 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) targetkan pengumpulan zakat Bulan Ramadan 1446 Hijriah sebesar Rp3,3 miliar.

Ketua Baznas Nunukan, Zahri Fadli mengatakan target penerimaan zakat pada Ramadan tahun lalu dengan tahun ini mengalami peningkatan sebesar 10 persen.

"Target zakat Ramadan tahun lalu sebesar Rp2 miliar dan terkumpul Rp3 miliar. Tahun ini ada peningkatan target 10 persen dari tahun lalu. Kalau 10 persen berarti Rp3,3 miliar. Di situ ada zakat fitrah, zakat mal, dan infaq sedekah," kata Zahri Fadli kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/03/2025), pukul 14.30 Wita.

Zahri Fadli menyebut jumlah Mustahik se-Kabupaten Nunukan sekira 20-an ribu. Menurutnya tren pengumpulan zakat beberapa tahun belakangan ini mengalami peningkatan.

Baca juga: Prioritaskan Fakir dan Miskin, Baznas Tana Tidung Kaltara Rutin Salurkan Bantuan untuk Mustahiq

"Tahun lalu di kantor kami sediakan 2.600 paket Sembako. Tahun ini untuk tahap awal kami sediakan 2.000 paket. Kalau tahun lalu anggaran per paket Rp250.000, sedangkan tahun ini Rp300.000," ucapnya.

Ada tiga pola pendistribusian zakat di Bulan Ramadan yakni berbentuk Sembako, uang tunai, dan ada juga sebagian Sembako dan uang tunai.

Hal tersebut kata Zahri tergantung akses ke wilayah tempat tinggal Mustahik dan jenis Sembako yang tersedia.

"Kalau ke wilayah IV, itu kami transfer uang karena kalau harus kirim paket Sembako, itu mahal diongkos kapal. Khusus wilayah Sebatik dan Nunukan zakatnya dalam bentuk paket Sembako. Satgas Pamtas juga bersedia bantu kami untuk distribusikan zakat ke Pulau Sebatik," ujarnya.

Lanjut Zahri,"Ada juga yang sebagian Sembako dan sebagian uang tunai. Contoh, Ramadan tahun lalu ada disediakan beras 5 Kg, tapi barang lain tidak ada. Untuk jenis barang yang kurang akan ditambahkan berupa uang tunai. Besarannua sesuai harga barang," tambahnya.

Zakat Fitrah Rp100.000 per Mustahik

Zahri menyebut untuk besaran zakat fitrah sebesar Rp100.000 per kepala (Mustahik). Kendati begitu besaran tersebut tidak mutlak, apabila jumlah anggota keluarga dalam rumah lebih dari 5 orang atau hanya 1 orang.

"Kalau di rumah ada 10 orang, kita batasi maksimal 5 orang dan minimal 2 orang. Kalau hanya satu orang diberi Rp200.000. Jadi kalau dalam rumah lebih dari 5 orang, maka diberikan Rp500.000. Itu zakat fitrah," tuturnya.

Segerakan Berzakat

Fadli mengimbau kepada para Muzakki (masyarakat) Kabupaten Nunukan berzakat seminggu sebelum lebaran Idul Fitri. 

Baca juga: Baznas KTT Siap Berperan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kuswanto: Skema Pendanaan Masih Dikaji

Hal itu, agar amilin atau amil zakat tidak kewalahan dalam mendistribusikan zakat kepada Mustahik.

Lantaran, kebiasaan masyarakat di Nunukan berzakat menunggu beberapa hari jelang lebaran Idul Fitri. Bahkan kata Fadli, malam lebaran masih ada yang berzakat di gerai Baznas.

"Ada pandangan bahwa berzakat menjelang lebaran itu yang afdal. Makanya zakat untuk tenaga honorer biasanya setelah lebaran baru diterima. Jadi kami imbau zakatnya disegerakan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved