Berita Nunukan Terkini

Baznas Nunukan Sebut Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun Ini Sama Seperti Ramadan Sebelumnya

Baznas Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui besaran zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 Hijriah masih sama seperti Ramadan sebelumnya.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
BAYAR ZAKAT - Transaksi zakat di gerai Baznas Nunukan yang ada di Alun-alun Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (07/03/2025), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui besaran zakat fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 Hijriah masih sama seperti Ramadan sebelumnya.

Berdasarkan keputusan bersama stakeholder di Kabupaten Nunukan diantaranya Kementerian Agama, pemerintah daerah, Pengadilan Agama, MUI, Baznas, dan Ormas Islam, besaran kadar zakat fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 Hijriah disepakati tiga kategori.

Kategori pertama zakat fitrah sebesar Rp45.000 per jiwa. Lalu, kategori kedua Rp40.000 per jiwa dan kategori ketiga Rp35.000 per jiwa.

Untuk fidiyah sebesar Rp35.000 per hari.

Baca juga: Baznas Nunukan Kaltara Targetkan Pengumpulan Zakat Bulan Ramadan 1446 Hijriah Rp3,3 Miliar

"Jadi untuk kadar zakat Ramadan tahun ini sama seperti Ramadan sebelumnya. Jadi kenapa ada kategori pertama sampai ketiga, itu menyesuaikan beras yang dikonsumsi masyarakat. Setiap orang pasti beda-beda," kata Ketua Baznas Nunukan Zahri Fadli kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/03/2025), sore.

Sementara itu, untuk pembayaran zakat dalam bentuk beras ditetapkan sebesar 2,5 Kg.

"Bagi yang mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih tinggi dari Rp18.000 per Kg, maka dapat mengalikannya dengan 2,5 Kg beras, lalu dikonversikan ke rupiah," ungkapnya.

Fadli mengimbau kepada para Muzakki (masyarakat) Kabupaten Nunukan berzakat seminggu sebelum lebaran Idul Fitri. 

Hal itu, agar amilin atau amil zakat tidak kewalahan dalam mendistribusikan zakat kepada Mustahik.

Baca juga: Optimalkan Pembayaran Zakat, Kemenag Minta Bupati Bulungan Kaltara Surati OPD dan Perusahaan

Lantaran, kebiasaan masyarakat di Nunukan berzakat menunggu beberapa hari jelang lebaran Idul Fitri. Bahkan kata Fadli, malam lebaran masih ada yang berzakat di gerai Baznas.

"Ada pandangan bahwa berzakat menjelang lebaran itu yang afdal. Makanya zakat untuk tenaga honorer biasanya setelah lebaran baru diterima. Jadi kami imbau zakatnya disegerakan," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved