Berita Tana Tidung Terkini

Wabup KTT Tekankan Partisipasi Masyarakat dalam Uji Publik Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Wabup KTT menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/Humas KTT)
UJI PUBLIK RAPERDA - Momen pelaksanaan uji publik raperda perlindungan tenaga kerja lokal yang diikuti Wakil Bupati Tana Tidung di Ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/3/2023). Wabup Tana Tidung tekankan partisipasi masyarakat. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNGWakil Bupati Tana Tidung, Sabri menegaskan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Sabri menyebutkan, keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Pemerintah daerah harus memahami aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, sering kali ketidakpuasan muncul setelah peraturan diberlakukan karena substansi yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: DPRD Kaltara Tegaskan, Pemerintah Wajib Melindungi Tenaga Kerja Lokal

Oleh karena itu, uji materi yang bersifat terbuka sangat diperlukan sebelum Raperda ditetapkan.

"Dengan melibatkan masyarakat, Raperda ini dapat berproses secara partisipatif dan komprehensif," tambahnya.

Uji publik ini berlangsung di Ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/3/2023).

Acara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, serta Kepala Dinas Transmigrasi dari seluruh kabupaten/kota.

Selain itu, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan serikat pekerja juga turut hadir.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Kaltara yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara.

Baca juga: DPRD Bulungan Dorong Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Demi Perkembangan Industri di Daerah

Sabri berharap, melalui uji publik ini, Raperda yang dihasilkan mampu melindungi tenaga kerja lokal dan menjawab tantangan yang dihadapi pekerja di Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved