Berita Nasional Terkini
Jadwal Resmi Pengangkatan CASN 2024: CPNS Dipercepat Bulan Juni, PPPK Paling Lambat Oktober 2025
Buntut protes penundaaan pengangkatan CASN 2024, pemerintah percepat pelantikan CPNS jadi bulan Juni, sementara PPPK paling lambat bulan Oktober 2025.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah kembali mengubah rencana pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Senin (17/3/2025).
Pengangkatan CPNS dan PPPK bakal dipercepat di tahun 2025 ini.
Bagi CPNS, pengangkatan paling lambat bulan Juni 2025.
Sedangkan untuk PPPK, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Baca juga: 42 Peserta Lulus Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Malinau, Pengangkatan Tunggu KemenPAN RB
"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurutnya, penyelesaian pengangkatan CASN tersebut akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.
"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," lanjutnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang merasa keberatan jika pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujarnya.
"Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.
| Tepis Isu Sri Mulyani Mundur usai Temui Prabowo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet |
|
|---|
| Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Pertamina, PDI-P Soroti Keanehan Prosedur Kejaksaan |
|
|---|
| 4 Fakta Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Cari Bukti Kasus Korupsi |
|
|---|
| Hasil Putusan Banding Harvey Moeis: Pidana Penjara Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Naik Dua Kali Lipat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pengambilan-sumpah-pns-ktt-01-30032023.jpg)