Rabu, 22 April 2026

Berita Bulungan Terkini

THR dan Gaji ke-13 ASN Pemkab Bulungan Kaltara Cair Senilai Rp29,93 Miliar

Pemkab Bulungan telah mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN, total Rp29,93 miliar untuk 3.543 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Tunjangan Hari Raya (THR). Pemkab Bulungan telah mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN, total Rp29,93 miliar untuk 3.543 pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK, Kamis (27/3/2025). (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara), telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak beberapa hari lalu.

Total anggaran yang dicairkan Pemkab Bulungan mencapai Rp29,93 miliar atau senilai 1 kali gaji dan tunjangan.

Rinciannya, untuk pembayaran gaji Rp16,79 miliar, TPP (tambahan penghasilan pegawai) sebesar Rp13,14 miliar, dengan total pegawai 3.543. Terdiri dari 3.130 pegawai negeri sipil (PNS) dan 413 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain THR, Pemkab Bulungan juga sudah mencairkan gaji ke-13 bagi ASN yang telah dilaksanakan sejak 19 Maret 2025 lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Pemkab Bulungan melalui BKAD telah menyalurkan THR kepada 3.543 orang ASN. Terdiri dari PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Bulungan. Adapun, besaran THR yang dibayarkan adalah 1 bulan gaji,bditambah dengan TPP 100 persen," ucap Risdianto kepada wartawan, Kamis (27/03/2025).

Ia mengatakan, pemberian THR bagi ASN Pemkab Bulungan, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam menyambut dan merayakan lebaran tahun 2025.

Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, kata Sekda, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025.

Perbedaan mendasar antara THR dan gaji ke-13 terletak pada tujuan dan komponennya.

"THR diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri. Sementara gaji ke-13, bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak ASN menjelang tahun ajaran baru," jelasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved