Berita Tarakan Terkini
Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Masyarakat Tetap Pakai Helm dan Bawa Surat Berkendara saat Lebaran
Kasat Lantas Polres Tarakan imbau masyarakat lengkapi surat berkendara dan gunakan helm saat lebaran, polisi tetap berlakukan tilang bagi pelanggar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Meski dalam kondisi lebaran, Polres Tarakan melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajir mengimbau warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas termasuk tetap menggunakan helm.
Umumnya, di momen libur lebaran, momentum saling mengunjungi sanak-saudara, maupun kerabat.
Namun terkadang masyarakat tak melengkapi safety seperti penggunaan helm saat di jalan raya.
AKP Rudika Harto Kanajiri mengharapkan dan mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
"Tujuan dari pada mengimbau ini untuk kepentingan dan keuntungan pengendara itu sendiri. Kenapa kita dituntut untuk selalu lengkap berkendara dari mulai surat menyurat kendaraan, kelengkapan berkendara yakni memakai helm, jika bawa mobil pakai safety belt," jelas Kasat Lantas Polres Tarakan.
Kasat Lantas menegaskan, polisi bakal tetap memberlakukan tilang kepada pelanggar aturan.
Cara ini diharapkan mengurangi risiko dan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi saat momen lebaran.
"Saya mengimbau kepada masyarakat mulailah berpikir untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, saya minta hal tersebut (aturan lalu lintas) selalu menjadi pedoman kita dalam berkendara," ungkap AKP Rudika Harto Kanajiri.
Kasat Lantas Polres Tarakan mengatakan tak ada gunanya melanggar lalu lintas.
Justru para pelanggar semkain merugikan dirinya sendiri jika tak mematuhi peraturan.
"Juga keluarga di rumah. Sehingga menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan diri dalam berkendara sangat penting dilakukan," ucapnya.

Baca juga: 8.000 Jemaah Padati Islamic Center Tarakan, Wali Kota Khairul Open House 2 Hari
Pada momen Hari Raya Idul Fitri dan libur lebaran 2025, ia menegaskan petugas akan tetap konsisten dan komitmen memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kita akan tindak tegas pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. Tujuannya bukan karena benci atau tidak sayang, kita selalu mengingatkan kepada masyarakat terkait keselamatan," tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, selama Ramadhan 1446 Hijiriah kemarin, tercatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas.
Insiden itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara).
"Pengemudi antara sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Mobil Sigra," katanya.
Saat kejadian tabrakan, pada 26 Maret lalu pengendara motor jatuh dan dilarikan ke rumah sakit umum.
"Informasi belum diterima kemungkinan posisi dalam perawatan, mudahan yang bersangkutan tidak mengalami luka - luka," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kasat Lantas Polres Tarakan
helm
Tarakan
Kalimantan Utara
Kaltara
AKP Rudika Harto Kanajiri
peraturan
tilang
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Diberi Kartu dan Diskon Tiket Speedboat 20 Persen, Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Cerita Yosta Penyandang Disabilitas Dapat Kartu Diskon Tiket Speedboat, Ingin Fasilitas Dilengkapi |
![]() |
---|
Beli Tiket Speedboat Pakai QRIS Diberlakukan di Tarakan, 23 Armada Siap Layani Transaksi Non Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.