Berita Bulungan Terkini

RSDSS Tanjung Selor Hasilkan Limbah Medis 4 Ton per Bulan, Begini Cara Penanganannya

Tak punya fasilitas pemusnahan, RSDSS Tanjung Selor rutin kirim limbah medis ke Kaltim dengan biaya Rp 39.000 per kg, hasilkan 4 ton per bulan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
ISTIMEWA
BELUM DIFUNGSIKAN - Tempat pengelolaan limbah medis dengan alat insinerator di Tengkapak, Tanjung Selor, Bulungan. Alat ini belum difungsikan. (ISTIMEWA) 

Apa saja itu limbah medis B3?

Dokter Widodo menyebutkan, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit di antaranya berupa masker, sarung tangan, perban bekas alat suntik, set infus maupun benda-benda yang sudah terkontaminasi dengan pasien.

Penanganan limbah medis jenis B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dihasilkan di RSDSS Tanjung Selor, selama ini masih mengandalkan fasilitas insinerator di Kaltim.

Kondisi ini mengakibatkan dana pemusnahan limbah medis di Kaltara, harus mengalir ke provinsi tetangga tersebut.

"Kalau insinerator di Desa Tengkapak itu beroperasi, seluruh kebutuhan pemusanahan limbah medis akan kita lakukan di Bulungan, tidak perlu ke Kaltim lagi. Kita berharap fasilitas itu segera beroperasi," ujar Widodo.

Sebelumnya, alat insinerator tipe rotary kiln, yang dilengkapi 2 chamber (ruang bakar) dan 2 unit alat burner (pembakar), telah diresmikan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang SH pada Maret 2024 lalu. 

Fasilitas pengolahan limbah B3 yang terletak di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan memiliki kapasitas 200 Kg per jam atau 2,4 ton per hari.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved