Berita Tana Tidung Terkini
Asesmen Sekda Definitif Tana Tidung Disiapkan, Bupati Ibrahim Ali: Pelantikan Masih Tahap Proses
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyebutkan pelantikan Sekda Tana Tidung masih dalam proses, jabatan Pj Sekda hanya berlaku 3 bulan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menegaskan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif masih dalam proses.
Ia menyebut masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda hanya berlaku selama tiga bulan. Setelah itu, pemerintah daerah wajib mempersiapkan asesmen untuk mengisi posisi Sekda definitif.
"Untuk pelantikan Sekda definitif pasti berproses. Di dalam Perpres nomor 3 tahun 2018 disebutkan masa jabatan Pj Sekda tiga bulan. Kemudian harus mempersiapkan asesmen Sekda definitif," kata Ibrahim Ali, Sabtu (5/4/2025).
Ibrahim juga menyampaikan Mendagri telah memberi klu. Kepala daerah hasil Pilkada 2024 diberi ruang untuk melantik tanpa terikat aturan enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan.
"Memang Mendagri kan sudah memberikan klu. Mereka akan memberikan ruang untuk kepala daerah yang dilantik hasil Pilkada 2024, jadi tidak harus melihat Undang-undang Pilkada Pasal 71 Ayat 2 yang membatasi pelantikan enam bulan sebelum dan sesudah, kecuali dengan izin Menteri," jelasnya.
Ia mengatakan rekomendasi dari Mendagri memungkinkan pelantikan bisa dilakukan lebih awal. Terutama bagi kepala daerah yang ingin langsung bergerak cepat.
"Jadi Mendagri akan memberikan ruang itu. Beliau akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang ingin berlari kencang. Atau ingin melantik duluan sebelum enam bulan setelah dilantik," ucapnya.
Ibrahim menambahkan, proses pelantikan masih berjalan. Setiap tahapan harus dilalui karena hampir semua daerah juga mengajukan hal serupa.
"Ini lagi kita proses. Karena semua kepala daerah pasti mengajukan itu. Jadi panjang tahapan dan ada jenjangnya. Ya kita tunggu saja," tuturnya.
Selain pelantikan Sekda, Pemkab Tana Tidung juga menyiapkan asesmen untuk pejabat eselon II, III, dan IV.
"Kita akan melakukan pelantikan bukan hanya Sekda definitif. Tapi juga pelantikan asesmen eselon dua, tiga, dan empat," kata Ibrahim Ali.
Terkait calon Sekda Tana Tidung, Ibrahim Ali menegaskan penentuan tidak bisa dilakukan sembarangan. Setidaknya, harus ada tiga nama yang memenuhi syarat dari tim penjaringan.
"Ketentuan persyaratan menjadi Sekda itu bukan Bupati yang menentukan. Paling tidak ada tiga nama yang penting memenuhi syarat dari tim penjaringan kita," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Safari Gizi Kembali Digelar, Dinkes Tana Tidung Kaltara Fokus Percepat Penurunan Stunting |
![]() |
---|
Harga LPG 3 Kg di Tana Lia Tembus Rp 100 Ribu, Disperindagkop Tana Tidung Imbau Segera Lapor |
![]() |
---|
Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Sekolah, Dinkes Tana Tidung Kaltara Tekankan Pencegahan Perundungan |
![]() |
---|
Dishub Tana Tidung Dorong Kajian Pemasangan Traffic Light, Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.