Berita Tana Tidung Terkini

Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemkab Tana Tidung Ikut Upacara, Tidak Hadir Potong TPP

Hari pertama masuk kerja, ASN Pemkab Tana Tidung melaksanakan upacara gabungan Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Djoesoef Abdullah, Tideng Pale.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
UPACARA GABUNGAN ASN - Momen upacara gabungan ASN di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (8/4/2025). Bupati tekankan kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah cuti Idul Fitri. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG –Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali pimpin upacara gabungan di hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tana Tidung, pasca cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025) di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Djoesoef Abdullah, Tideng Pale, Tana Tidung, Kalimantan Utara. Tidak masuk kerja tanpa ada kejelasan dilakukan pemotongan TPP.

Di upacara ini langsung dilakukan pengecekan kehadiran ASN Pemkab Tana Tidung. Untuk kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja menjadi perhatian pemerintah daerah. Dikarenakan masa cuti bersama ASN sampai  7 April 2025 dan masuk 8 April 2025. Khusus ASN  tenaga pendidik atau guru, baru mulai aktivitas besok, pabu (9/4/2025), bersamaan dengan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar.

"Jadi hari ini kita adakan upacara sekaligus absensi dan sidak, sekalian juga momentum yang masih bulan Syawal kita bermaaf-maafan lah. Tapi untuk guru kan besok Rabu (9/4/2025) baru masuk jadi untuk sidak ke guru-guru baru besok kita laksanakan setelah masuk sekolah," ungkap Ibrahim Ali.

Soal data lengkap kehadiran ASN di hari pertama kerja, Bupati menyebut pendataan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Untuk data berapa ASN dan siapa saja yang masih belum masuk di hari pertama kerja setelah cuti lebaran ini, datanya ada di BKD," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebran, Gubernur dan Wagub Kaltara Halal Bihalal, Absensi ASN 

Ibrahim Ali menegaskan, ASN yang menambah masa cuti tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP. "Yang pasti untuk sanksi bagi ASN yang melanggar atau menambah masa cutinya, sanksinya itu pemotongan TPP selama sebulan penuh," tegasnya.

Ia juga menyinggung komitmennya bersama Wakil Bupati Sabri untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN di masa kepemimpinannya yang kedua.

"Di kepemimpinan saya di periode kedua bersama dengan Bapak Sabri saya ingin menerapkan kualitas ASN yang betul-betul memiliki kualitas, disiplin dan bagus," tutupnya.

Pantauan Tribun Kaltara, upacara berlangsung khidmat dan sekaligus menjadi momentum untuk bersilaturahmi antarpegawai untuk saling bermaaf-maafan usai Idul Fitri.

Upacara hari pertama masuk kerja diikuti  organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, serta Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Vamelia Ibrahim dan Martha Sabri.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved