Berita Tana Tidung Terkini
Disdikbud Tana Tidung Rancang Program Satu Siswa Satu Laptop untuk SD dan SMP
Disdikbud Tana Tidung dorong program KTT Unggul, bakal segera gulirkan Satu Siswa Satu Laptop untuk SD dan SMP.
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung terus menggulirkan program unggulan bidang pendidikan, setelah sebelumnya menjalankan program Satu Guru Satu Laptop, kini dirancang pula program pemberian laptop bagi siswa.
Sekretaris Disdikbud Tana Tidung, Irdiansyah, mengatakan kepada TribunKaltara.com rencana itu merupakan lanjutan dari program pendidikan yang sudah dirintis sejak periode pertama Bupati Ibrahim Ali menjabat.
"Program yang sudah kita jalankan sejak masa kepemimpinan Bapak Ibrahim di periode pertama itu kan pemberian Satu Guru Satu Laptop, ke depannya nanti kita rencanakan juga pemberian Satu Siswa Satu Laptop," kata Irdiansyah, Rabu (9/4/2025).
Ia menyebut program ini bernama KTT Unggul, sebagai pengembangan dari program sebelumnya yang dikenal dengan nama KTT Pintar.
"Jadi itu program namanya KTT Unggul, kalau dulu kan KTT Pintar," sebutnya.
Irdiansyah menegaskan, tidak ada sistem seleksi dalam pemberian laptop tersebut. Semua siswa SD dan SMP di Tana Tidung akan menerima bantuan yang sama.
"Siswanya itu tidak kita pilih-pilih, jadi semuanya dapat mulai dari SD sampai SMP kita berikan semua," tegas Irdiansyah.

Baca juga: SDN 13 Tana Tidung Dapat Gedung Baru Dua Tingkat, Target Disdikbud Urai Jumlah Rombongan Belajar
Meski ada efisiensi anggaran di sejumlah sektor, ia memastikan program pemberian laptop tetap menjadi prioritas yang tidak akan terganggu.
"Memang ini ada efisiensi anggaran, tapi program ini Insya Allah tetap berjalan, karena dari Bapak Bupati untuk Dinas Pendidikan mandatorinya tidak boleh diganggu dan beliau memang sangat fokus pada pendidikan," jelasnya.
Irdiansyah memaparkan sektor pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor yang sifatnya mandatori berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Sebenarnya ada dua yang mandatori, Kementerian Pendidikan dan Kesehatan. Kalau pendidikan itu kita dapat 20 persen, karena itu tuntutan undang-undang sistem pendidikan nasional bahwa pembiayaan dari APBD itu tetap membiayai 20 persen untuk pendidikan," paparnya.
Jika alokasi anggaran tidak memenuhi ketentuan minimal, kata Irdiansyah, maka daerah bisa dikenai sanksi.
"Kalau kurang, kita akan mendapatkan sanksi, karena namanya mandatori kan artinya sesuatu yang sudah ditetapkan dan tidak boleh diganggu gugat," ungkapnya.
Walaupun tidak selalu tepat 20 persen, Irdiansyah menyebut alokasi anggaran pendidikan diupayakan tetap mendekati angka tersebut.
"Walaupun tidak sampai 20 persen tapi minimal mendekati, bisa dia 19 persen atau 18 persen, malah lebih pun boleh. Tapi biasanya itu mendekati saja karena ada kebutuhan lain. Tapi yang jelas tidak boleh selisih jauh kurangnya dari 20 persen itu," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Disdikbud Tana Tidung
KTT Unggul
Satu Siswa Satu Laptop
Satu Guru Satu Laptop
pendidikan
Tana Tidung
laptop
SD dan SMP
Demi Keselamatan Pengendara, Petugas Damkar Tana Tidung Turun Bersihkan Jalan dari Tumpahan Krikil |
![]() |
---|
Kesbangpol Tana Tidung Gelar Sosialisasi Peran Organisasi Kemasyarakatan, Ajak Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Polres KTT Imbau Truk Sawit di Tana Tidung Kaltara Gunakan Jaring Penutup dan Tak Overload |
![]() |
---|
1.183 Pelajar Ikut Lomba Maraton di Tana Tidung Kalimantan Utara, Total Hadiah Capai Rp167,4 juta |
![]() |
---|
Gelar Apel Patroli Cipta Kondisi, Kapolres Pastikan Situasi di Tana Tidung Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.