Berita Tana Tidung Terkini

Polres KTT Imbau Truk Sawit di Tana Tidung Kaltara Gunakan Jaring Penutup dan Tak Overload

Polres Tana Tidung kembali mengingatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan sawit agar mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
BATAS MUATAN TRUK - Salah satu truk sawit melebihi batas muat di Jl Padat Karya, Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Jumat (29/8/2025). Satlantas minta pengusaha dan sopir truk perhatikan batas muatan truk sawit. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung, Kaltara kembali mengingatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan sawit agar mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Ipda Larwanda Agung Maulana menegaskan, truk bermuatan sawit wajib menggunakan jaring penutup di atas bak kendaraan. 

Selain itu, Ipda Larwanda Agung Maulana juga sampaikan, muatan tidak boleh melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

“Batas maksimal muatan bak itu hanya kancing atau dua susun sawit di atas bak. Kalau sampai enam susun atau lebih, itu sudah termasuk pelanggaran,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Desak Perusahaan Adil ke Petani, Koperasi Plasma Sawit di Tana Tidung Kaltara Sampaikan 9 Tuntutan

Namun, Larwanda mengungkapkan masih banyak pengemudi yang mencoba menghindari aturan. 

“Informasi yang kami dapatkan, masih ada yang kucing-kucingan. Mereka jalan subuh-subuh dengan muatan sawit melebihi batas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan patroli rutin, setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan diberikan sanksi tilang.

“Kalau pada saat kami patroli ada yang melanggar, pasti akan kami tindak tegas. Karena overload ini sangat berbahaya, baik bagi sopir maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Baca juga: Bongkar Muat Sawit Tanpa Izin, Dishub Tana Tidung Minta Perusahaan Gunakan Pelabuhan Sebawang

Lebih jauh, Kasat Lantas juga berharap kesadaran dari para pengemudi dan pengusaha sawit. 

“Kalau kesadaran itu sudah ada, pasti mereka akan lebih memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved