Berita Nunukan Terkini

Himpaudi Nunukan Protes Penghapusan Insentif Guru 2025, Singgung Janji Kampanye

Himpaudi Nunukan menilai keputusan Pemprov Kaltara terkait penghapusan insentif guru 2025, tidak mempertimbangkan nasib tenaga pendidik PAUD.

HO/ Martina
PROTES INSENTIF GURU- Situasi pembelajaran di lembaga PAUD Mulia Lestari, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris. Foto diambil pada Januari 2025. Himpaudi Nunukan melontarkan protes terhadap penghapusan insentif guru 2025. (HO/ Martina) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) di Kabupaten Nunukan, sampaikan protes terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara) perihal penghapusan insentif guru 2025.

Diberitakan sebelumnya Pemprov Kaltara menghapus insentif guru tahun 2025.

Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltara untuk pendidik dan tenaga kependidikan baik ASN maupun non ASN sebesar Rp650.000 per bulan.

Ketua Himpaudi Nunukan, Martina menilai keputusan Pemprov Kaltara, tidak mempertimbangkan nasib tenaga pendidik PAUD yang selama ini bergantung pada Bankeu.

"Kasian loh, PAUD non formal, yang mana lembaganya tidak punya iuran atau SPP (sumbangan pembinaan pendidikan). Jadi selama ini hanya bergantung pada uang pengganti transportasi sebesar Rp350.000 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan Bankeu Provinsi Kaltara Rp650.000. Itupun terimanya dirapel 3 bulan, bahkan kadang telat sampai 9 bulan," kata Martina kepada TribunKaltara.com, Rabu (09/04/2025), sore.

Menurut Martina, uang pengganti transportasi dari Pemkab Nunukan tahun ini dinaikkan menjadi Rp500.000.

"Kalau dari Pemkab Nunukan, alhamdulillah aman saja. Bahkan dinaikkan tahun ini. Hanya saja informasinya dari keuangan mungkin dibayarkan 8 bulan saja dan diperjuangkan lagi pada APBD perubahan 2025," ucapnya.

Martina mengaku kerja tenaga pendidik pada lembaga PAUD non formal sangat berat dibanding guru di sekolah-sekolah formal.

Ditambah tuntutan tugas administrasi berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harian, mingguan, dan bulanan.

Baca juga: Penghentian Insentif Guru PAUD, SD dan SMP Ikuti Arahan Pusat, Begini Penjelasan BKAD Kaltara

"Tenaga pendidik PAUD, khususnya pada lembaga non formal itu kerjanya penuh kesabaran. Contoh anak-anak kalau buang air besar siapa yang bersihkan. Belum lagi tuntutan administrasi numpuk setiap hari. Setiap hari buat RPP. Ditambah harus menilai anak setiap hari. Ekstra sabar pokoknya jadi tenaga pendidik PAUD," ujar Martina.

Selain itu Martina menjelaskan, PAUD merupakan ujung tombak pendidikan karena fase perkembangan anak pada usia dini merupakan periode yang sangat krusial. 

Sehingga kata dia, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang setara dengan guru-guru pada sekolah formal.

"Beda dengan tenaga pendidik PAUD di perusahaan-perusahaan atau lembaga formal ada saja upah bulanan mereka," tuturnya.

Martina blak-blakan soal insentif tenaga pendidik PAUD di Kaltara yang sempat menjadi janji kampanye pada Pemilu 2024.

Namun, Martina enggan beberkan sosok yang menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidik PAUD jika terpilih di Pemilu 2024.

"Enggak usah disebut namanya lah, intinya kalau pilih si A misalnya maka insentif tenaga pendidik akan dinaikkan dari Rp650.000. Kami paham lah situasi efisiensi anggaran, tapi jangan sampai dihapus insentif itu," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved