Berita Nunukan Terkini
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kantongi ISPS Code, TNI-Polri Berseragam Dilarang Masuk
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kaltara mengantongi sertifikasi ISPS Code, TNI-Polri berseragam dilarang masuk pelabuhan, pedagang asongan diperbolehkan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - PT Pelindo Regional IV Cabang Nunukan mulai menerapkan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
General Manager PT Pelindo Regional IV Cabang Nunukan, Beny mengatakan, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah lama mengantongi sertifikasi ISPS Code.
Artinya Pelabuhan Tunon Taka telah memenuhi standar keamanan internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) dalam mengantisipasi ancaman terorisme dan kejahatan lintas batas di sektor maritim.
"Banyak yang belum tahu kalau Pelabuhan Tunon Taka Nunukan ini sudah punya sertifikat ISPS Code sejak lama. Ini standar internasional terkait sistem keamanan di pelabuhan. Tidak semua pelabuhan di Indonesia punya sertifikat ini. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi," kata Beny kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/04/2025).
Beny menjelaskan, dengan adanya sertifikasi ISPS Code maka terminal dan dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan harus steril dari pedagang asongan.
Termasuk juga aparat penegak hukum (APH) berseragam seperti TNI-Polri yang selama ini ikut menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan saat proses embarkasi dan debarkasi.
"Tidak boleh ada kegiatan lain selain bongkar muat barang dan penumpang. Ada zona-zona yang tidak boleh ada petugas lain, selain security Pelindo dan KSOP. TNI-Polri tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan," ucapnya.
Baca juga: PT Pelindo Disomasi Ahli Waris Pemilik Lahan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ancam Bawa ke Pengadilan
Ketika terjadi sesuatu hal yang menganggu keteriban dan keamanan di pelabuhan, penanganan awal wajib diberikan security Pelindo dan petugas KSOP.
"Garda terdepan securtiy Pelindo dan petugas KSOP. KSOP akan merekomendasikan bila ada masalah yang levelnya harus kepolisian yang tangani. Jadi ada namanya level 1 itu kondisi aman, level 2 terjadi ancaman, level 3 tindakan. Kalau level 3, kepolisian yang turun tangan," jelasnya.
Beri Keringanan ke Pedagang Asongan
Kendati begitu, Beny mengaku masih memberikan kebijakan kepada pedagang asongan untuk berjualan di depan terminal pelabuhan dengan catatan harus tertib.
"Secara aturan memang dilarang. Tapi kami bijaki selama tidak menganggu kelancaran kegiatan embarkasi dan debarkasi. Kalau tidak patuhi aturan, kami terpaksa usir," katanya.
Beny berharap institusi TNI-Polri dan instansi terkait bisa memahami aturan pelabuhan yang berstatus ISPS Code.
"Harusnya ISPS Code sudah diterapkan sejak terverifikasi status itu. TNI-Polri mungkin selama ini tidak paham batasannya. Makanya kami adakan coffee morning pagi tadi untuk sosialisasi dan semua telah sepakat tadi," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
PT Pelindo Regional IV Cabang Nunukan
Pelabuhan Tunon Taka
ISPS Code
TNI-Polri
pedagang asongan
pelabuhan
KSOP
Kalimantan Utara
Nunukan
Pelni
Nunukan
Nataru
| Polisi Amankan 2 Pria Mabuk Pelaku Penganiayaan Pelajar 16 Tahun di Nunukan Kaltara |
|
|---|
| 1.832 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Diamankan, TNI AL dan Bea Cukai Nunukan tak Terkecoh Sembako |
|
|---|
| Bupati Nunukan Irwan Sabri Serap Aspirasi Petani, Soroti Alsintan hingga Irigasi di Tanjung Harapan |
|
|---|
| BPBD Nunukan Gelar Simulasi Karhutla 2026, Tentara hingga Polisi Terlibat |
|
|---|
| Kronologi Sopir di Nunukan Ditangkap Polisi saat Selundupkan 5 Calon PMI Asal Sulawesi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pelabuhan-Tunon-Taka-Nunukan-110425.jpg)