Berita Tana Tidung Terkini

Kepala Bappeda KTT Ungkap DBH Sawit Masih Dibagi dengan Nunukan, Harap Keputusan Baru Dongkrak APBD

Kepala Bappeda dan Litbang KTT Saharin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini DBH sawit yang diterima daerahnya masih harus dibagi dengan Nunukan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KESEPAKATAN DBH KTT - Kepala Bappeda Litbang Tana Tidung, Saharin saat ditemui di Gedung Pendopo Djaparudin, Jl Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (15/4/2025). Singgung soal kesepakatan DBH KTT dan Nunukan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tana Tidung, Saharin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerahnya masih harus dibagi dengan Kabupaten Nunukan.

Hal ini terjadi karena adanya perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah perbatasan dua kabupaten, yang sempat masuk dalam kawasan belum bersengketa secara administratif.

"Jadi DBH sawit Tana Tidung itu masih berbagi dengan Kabupaten Nunukan karena ada perusahaan sawit," kata Saharin kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, pembagian DBH itu didasarkan pada kesepakatan lama antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan, yang berkaitan dengan eksploitasi batu bara oleh PT Mandiri Inti Perkasa di area batas yang belum tuntas penetapannya.

Baca juga: Pertambangan Sumbang Rp 1,13 Triliun Pendapatan Malinau Kaltara 2025, DBH Batu Bara Naik 1,4 Persen 

"Jadi kita kemarin ada putusan dari kesepakatan bersama antara Kabupaten Tana Tidung dengan Nunukan. Karena waktu itu eksploitasi dari PT Mandiri Inti Perkasa terkait batu bara itu dilaksanakan di batas wilayah yang belum clear, sehingga ada keluar surat keputusan menteri bahwa DBH itu dibagi dua, 50 banding 50 persen," terangnya.

Namun, Saharin menyebut saat ini wilayah yang dimaksud telah berada secara administrasi di Desa Menjelutung, Kabupaten Tana Tidung.

Oleh karena itu, ia berharap DBH bisa masuk sepenuhnya ke Tana Tidung, tanpa perlu lagi dibagi.

"Nah itu mudah-mudahan bisa, karena kita diajak Bupati ke Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu kita tidak lobi lagi karena tempat itu berada di Desa Menjelutung, di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Tidak ada lagi di wilayah sengketa," ujarnya.

Menurut dia, jika DBH sawit tersebut bisa masuk penuh ke Tana Tidung, maka akan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

"Jadi kalau itu bisa masuk 100 persen di Kabupaten Tana Tidung, kan APBD Tana Tidung bisa naik lah," ucap Saharin.

Di sisi lain, Saharin juga menyoroti peran korporasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui dana tanggung jawab sosial atau CSR.

Ia menyebut, sejumlah perusahaan aktif mendukung program pemerintah, terutama dalam isu-isu strategis seperti penurunan stunting.

"Yang korporasi yang lain di kita itu luar biasa lewat dana CSR-nya. Seperti kaitannya dengan kegiatan kita yang penurunan stunting dan segala macam, itu mereka berkolaborasi dan itu luar biasa," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Tana Tidung telah membentuk forum CSR, dan secara berkala menggelar pertemuan untuk menyelaraskan program antara pemerintah dan perusahaan.

"Kita ada juga forum CSR, kita melakukan rapat secara rutin per enam bulan sekali. Nah dalam waktu dekat kita juga berencana melakukan pertemuan di Tarakan. Jadi ada beberapa hal yang akan kita rencanakan, kita akan menawarkan kolaborasi dari sisi lingkungan, kesehatan, ekonomi yang nanti akan kita bicarakan," jelasnya.

"Yang jelas itu nanti adalah hasil dari kesepakatan, karena itu kita kan sesuaikan dengan program pemberdayaan masyarakat dari mereka," tambahnya.

Terkait penyusunan RKPD, Saharin menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam proses Musrenbang.

Menurutnya, seluruh tahapan tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi tidak ada perubahan terkait proses penyusunan Musrenbang, karena aturannya masih tetap sama. Jadi regulasinya masih sama. Kita dalam menyusun RKPD itu aturannya ada, kita mulai dari Musrenbang desa, kecamatan," ujar Saharin.

Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan tetap mengacu pada visi Bupati Tana Tidung, yaitu “Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera.”

"Kalau potensi yang jelas, kalau kita melihat visi Bupati Tana Tidung ini ‘berdaya saing, adil, dan sejahtera’, artinya begini, untuk menunjukkan rasa adil itu kita topang dengan pilar tata kelola. Artinya jika tata kelola pemerintahannya bagus, pasti pemerintahannya adil. Nah itu nanti berujung di rasa aman," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pilar ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) juga berperan penting dalam mencapai kesejahteraan dan daya saing masyarakat.

"Kemudian di pilar ekonomi itu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian di pilar SDM itu kita bisa memunculkan daya saing di masyarakat," jelasnya.

Di akhir, Saharin menyampaikan bahwa semua usulan dari Musrenbang akan difilter dan disesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Bappeda dan Litbang Tana Tidung Gelar Rakor dengan 9 OPD, Dorong Percepatan Penggunaan DBH DR 

"Karena ini merupakan proses terakhir, kita berharap ada masukan dan saran dari teman-teman. Tentu yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita coba masukkan. Tapi itu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Ia menyebut tahun ini Pemkab Tana Tidung juga terdampak rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat.

"Kita tahu juga kan, tahun ini kita juga dapat rasionalisasi langsung dari Kementerian Keuangan, sejumlah kurang lebih Rp 83 miliar," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved