Berita Tana Tidung Terkini

Pendaftaran Murid Baru di Tana Tidung Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Proses Transparan dan Gratis

Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Disdikbud Tana Tidung mulai mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
SEKOLAH UNGGULAN MASUK DESA - Lingkungan sekolah SMPN TU 1 Tana Tidung Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Selasa (11/2/2025). Penerimaan peserta didik baru segera dibuka. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung mulai mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.

Penerimaan murid baru tahun ini akan kembali dilaksanakan dengan sistem seleksi daring (online) dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Irdiansyah, mengatakan sistem ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan berjalan lebih objektif dan adil.

“SPMB tahun ajaran 2025/2026 tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Ini kami tegaskan agar tidak ada celah kecurangan dalam prosesnya,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (21/4/2025).

Baca juga: 32 Pantun Selamat Datang Siswa Baru 2024, Referensi Sambutan bagi Para Guru saat Kegiatan MPLS

Irdiansyah menjelaskan, ada empat jalur pendaftaran yang dibuka pada tahun ini, yaitu jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

“Semua jalur ini memiliki kuota masing-masing. Jalur domisili misalnya, menjadi jalur utama dengan kuota 80 persen untuk SD dan 60 persen untuk SMP,” ungkapnya.

Untuk jalur afirmasi yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, disiapkan kuota sebesar 15 persen.

“Calon murid dari jalur afirmasi harus menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, atau surat keterangan dokter bagi yang menyandang disabilitas,” imbuhnya.

Sementara itu, jalur prestasi hanya berlaku untuk jenjang SMP dengan kuota maksimal 20 persen dari daya tampung, dan berdasarkan nilai rapor maupun prestasi akademik dan nonakademik.

“Untuk jalur perpindahan tugas orang tua maupun anak guru, kuotanya sebesar 5 persen. Ini diberikan bagi keluarga yang memang baru berpindah domisili karena tugas pekerjaan,” kata Irdiansyah.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya dan setiap data murid akan terintegrasi dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Baca juga: Ngaku Bosan Libur, Megan Siswa Baru di SDN 002 KTT Bahagia Jumpa Teman Dihari Pertama Masuk Sekolah

“Pendaftaran akan dibuka mulai 13–15 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi pada 19 Juni dan daftar ulang dilakukan pada 21–22 Juni. Semua prosesnya bisa diakses melalui laman https://ppdb.tanatidungkab.go.id,” jelasnya.

Irdiansyah mengimbau orang tua calon murid untuk aktif mengikuti informasi dari sekolah masing-masing dan memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingin proses ini berjalan lancar. Jadi, pastikan semua data valid, dan jangan coba-coba memalsukan dokumen karena sanksinya tegas, dicabut hak sebagai murid baru,” tegasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved