Advertorial
Peringati May Day 2025, Walikota Tarakan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Wali Kota Tarakan, Khairul menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan simbolis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan kematian, dan beasiswa.
TRIBUNKALTARA.COM - Peringatan May Day Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, bertempat di Embung Persemaian Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis, (1/5/2025).
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tarakan turut berpartisipasi dengan melakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan kematian, dan beasiswa kepada penerima manfaat.
Wali Kota Tarakan, Khairul menyerahkan langsung klaim simbolis tersebut kepada 3 Ahli Waris penerima manfaat yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dicover oleh Perusahaan Intracawood Manufacturing, Bahtera Jaya Abadi dan Krist Inti Perkasa.
Khairul menyampaikan pentingnya hubungan yang harmonis antara buruh dan perusahaan.
Buruh tanpa perusahaan tidak akan berjalan, begitu juga sebaliknya.
"Semoga ke depan kita dapat membentuk tripartit untuk menjembatani kepentingan buruh dan perusahaan," kata Khairul.
Wali Kota berpesan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal.
"Bagi anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena ada juga beasiswa yang diberikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki mengatakan, peringatan Hari Buruh tahun 2025 dilaksanakan untuk merayakan hari spesial bagi para pekerja dengan memberikan pelayanan yang spesial dan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung di luar manfaat program bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mengambil tema May Day is Kolaborasi Day, semangat kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten, harapannya semoga seluruh pekerja dapat sejahtera dengan meningkatkan kolaborasi serta kompetensi yang dimilikinya," ucap Masbuki.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada pekerja, pengusaha dan pemerintah.
Hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud.
BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan," ungkapnya.
Masbuki menambahkan, bagi masyarakat pekerja sektor formal maupun informal (pekerja mandiri) agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dari risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.
Ia juga mengimbau bagi setiap perusahaan yang belum mandaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Khususnya bagi pekerja mandiri di wilayah Tarakan seperti nelayan, pekerja rumput laut, petani atau pekerja mandiri laiinya kami himbau agar melindungi dari risiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta agar manfaat program dapat diterima peserta dengan baik," tutupnya.
(adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.