Berita Nasional Terkini
Komentar Luhut soal Isu Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI: Ribut-ribut Begitu Kampungan
Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan soal usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Purnawirawan TNI, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan terkait usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken delapan tuntutan yang salah satunya adalah mendesak pemakzulan Gibran.
Luhut menilai, pihak yang meributkan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah orang-orang kampungan.
Menurutnya, semua pihak harusnya kompak menghadapi keadaan dunia yang kini tidak mudah.

Baca juga: Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran: Kaesang Pasang Badan, Prabowo Hormati Usulan
"Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Luhut meminta masyarakat bersinergi mendukung pemerintahan.
"Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menanggapi isu seputar kabar Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
"Enggak ada, saya tahu itu," tepis Luhut.
Lebih jauh, ia juga membantah bahwa mutasi tersebut bermuatan politis dan berkaitan dengan sikap Try Sutrisno yang disebut-sebut mendukung pemakzulan Gibran.
"Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok," ujarnya.
Prabowo Bakal Temui Forum Purnawirawan TNI
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bertemu dengan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dudung menyebut Prabowo tidak masalah dengan usulan Purnawirawan TNI.
"Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang Presiden menjawab seperti itu," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Bahkan beliau (Prabowo) akan beri peluang untuk bertemu mereka-mereka (Forum Purnawirawan TNI). Enggak ada masalah," kata Dudung.
Namun, Dudung mengatakan belum ada jadwal pasti pertemuan antara Prabowo dengan Purnawirawan TNI yang ingin pencopotan Gibran.
Meski begitu, Dudung memastikan Prabowo akan segera bertemu dengan mereka.
Lebih lanjut, menurut Dudung, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran membawa kepentingan pribadi.
Mereka hanya mengatasnamakan nama Purnawirawan TNI padahal tidak semua purnawirawan setuju.
"Seakan-akan mewakili Purnawirawan TNI. Saya rasa tidak. Jangan kemudian kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal tidak seperti itu," katanya.
Dudung mengingatkan bahwa sebenarnya ada Forum Purnawirawan yang resmi.
"Tentunya forum itu kan forum purnawirawan yang ada seperti Pepabri, PPAD, segala macam itu yang resmi kan. Kalau semua mengatasnamakan forum purnawirawan ya tidak bisa juga seperti itu," terang Dudung.
Diketahui, sebelumnya sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel Purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI.
Hal itu diketahui dari dokumen surat yang beredar luas di media sosial.
Salah satu dari 8 poin itu yang kontroversial adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
8 Usulan Forum Purnawirawan TNI
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(*)
(Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi/Seno Tri Sulistiyono)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Luhut: Ribut-ribut Begitu Kampungan, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/06/soal-usulan-pemakzulan-gibran-luhut-ribut-ribut-begitu-kampungan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Luhut Binsar Pandjaitan
Gibran Rakabuming Raka
Gibran
Wakil Presiden
Wapres
Purnawirawan TNI
pemakzulan
Pengamat Sentil Deklarasi Dini Parpol untuk Prabowo di Pilpres 2029: Jangan Hanya Asal Bapak Senang |
![]() |
---|
Soal Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Pengamat Nilai sang Jubir tak Dekat dengan Prabowo |
![]() |
---|
Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran: Kaesang Pasang Badan, Prabowo Hormati Usulan |
![]() |
---|
Bicara soal Bonus Demografi Indonesia lewat Video Monolog, Wapres Gibran Cari Perhatian Publik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.