Berita Malinau Terkini

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Transaksi Narkotika, Barang Bukti Sabu 50 Gram Dimusnahkan

Hari ini, Kamis 8 Mei 2025, Satresnarkoba Polres Malinau melakukan pemusnahan 50 gram sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
BARANG BUKTI SABU - Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50,11 gram dimusnahkan di Mapolres Malinau, Kamis (8/5/2025). Barang bukti sebelumnya disita dari tersangka J yang diungkap Satreskoba di Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Satresnarkoba Polres Malinau berhasil kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara.

Saat ini, pria J telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti berupa sabu telah disita dan dimusnahkan

Kapolres Malinau melalui Kasatreskoba Polres Malinau, Iptu Tegar Wida Saputra menjelaskan, peredaran narkorika ini diungkap Satreskoba mulai akhir Maret 2025 lalu.

Jadi barang bukti berupa 50 gram sabu yang disita dari tangan tersangka telah dimusnahkan.

Baca juga: Sabu 670 Gram yang Dimusnahkan Polresta Bulungan Senilai Rp 700 Juta, Selamatkan 3.350 Jiwa Manusia

"Untuk barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari tersangka J yang sebelumnya diungkap Satreskoba. Yakni berupa sabu dengan berat 50,11 gram," kata Tegar, Kamis (8/5/2025).

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di Mapolres Malinau dengan cara dilarutkan dan ke wadah pembuangan.

Saat ini polisi masih mengembangkan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran narkorika tersebut.

Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Pemusnahan sabu di Malinau 02 08052025.jpg
BARANG BUKTI SABU - Barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50,11 gram dimusnahkan di Mapolres Malinau, Kamis (8/5/2025). Barang bukti sebelumnya disita dari tersangka J yang diungkap Satreskoba di Malinau Utara, Malinau Kalimantan Utara.

"Sebagai upaya preventif potensi penyalahgunaan, barang bukti dimusnahkan. Kami terus berupaya mengantisipasi peredaran narkoba di Malinau," katanya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved