Tolak GRIB Jaya Masuk Nunukan

Aksi Penolakan GRIB Jaya, Kesbangpol Nunukan Kaltara Tegaskan tak Punya Wewenang Menolak atau Terima

hingga saat ini Kesbangpol Nunukan belum menerima laporan atau permohonan dari GRIB Jaya untuk mendirikan cabang Ormas di Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
PENOLAKAN GRIB JAYA - Penolakan Ormas GRIB Jaya dalam aksi damai yang digelar bersama sejumlah mahasiswa dan Ormas di Tugu Dwikora, Alun-Alun Nunukan, Senin (19/05/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Menanggapi aksi penolakan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan mahasiswa terhadap isu masuknya Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Nunukan, Kaltara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Nunukan, menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak keberadaan organisasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali.

Dia mengaku, hingga saat ini Kesbangpol Nunukan belum menerima laporan atau permohonan dari GRIB Jaya untuk mendirikan cabang Ormas di Nunukan

Namun ia mengapresiasi aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang disampaikan secara terbuka dan damai.

Baca juga: Tolak GRIB Jaya, BEM Poltek Nunukan Kaltara: Kami tak Ingin Kekerasan Berkedok Ormas di Tanah Kami

"Kami tentu menghargai aspirasi dari rekan aliansi mahasiswa dan masyarakat untuk menolak keberadaan GRIB Jaya di Nunukan. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima ada indikasi bahwa GRIB Jaya mau mendirikan cabang organisasinya di Nunukan," kata Hasan Basri Mursali kepada TribunKaltara.com, Senin (19/05/2025), sore.

Hasan menjelaskan, Kesbangpol hanya menjalankan fungsi administratif, yaitu menerima laporan keberadaan organisasi, bukan sebagai pihak yang memberikan izin atau melakukan penolakan.

"Kalau organisasi itu sudah terdaftar secara nasional, maka cukup menyampaikan surat keterangan laporan ke Kesbangpol di daerah. Kami hanya mengidentifikasi keberadaannya, bukan menolak atau menerima. Kalau organisasi bersifat lokal, itu baru kami ajukan ke pusat untuk diterbitkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar)," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengatakan bahwa bila nantinya Ormas GRIB Jaya benar-benar hendak mendirikan cabang di Nunukan, Kesbangpol akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Nunukan untuk dilakukan pembahasan bersama.

"Walaupun GRIB Jaya terdaftar secara nasional, tapi di daerah tertentu bisa saja tidak diterima. Itu yang jadi pertimbangan bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, demi menjaga kondusivitas daerah," ujarnya.

Baca juga: Aksi Penolakan Grib Jaya Dilakukan Mahasiswa dan Ormas di Tugu Dwikora Alun-alun Nunukan

Hasan menuturkan bahwa sejak berdirinya Kabupaten Nunukan, tercatat ada ratusan Ormas yang mendaftar di Kesbangpol

Namun dari jumlah tersebut, hanya puluhan yang aktif menyampaikan laporan perkembangan organisasi, termasuk saat ada pergantian kepengurusan.

"Banyak Ormas yang sudah terdaftar, tapi tidak aktif. Tidak melapor lagi saat kepengurusan berubah. Ormas itu beragam, ada yang berdasarkan paguyuban, kesukuan, hobi, atau lingkungan. Tapi yang aktif terpantau hanya sebagian," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved