Beria Nunukan Terkini
Satlantas Polres Nunukan Bakal Tindak Kendaraan Plat Merah Tidak Bayar Pajak, Izin Dulu ke Bupati
Dalam melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan dinas plat merah yang tidak bayar pakah, Satlantas Polres Nunukan surati Bupati Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satlantas Polres Nunukan, akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Nunukan untuk meminta izin penindakan terhadap kendaraan dinas plat merah yang menunggak pajak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, seusai pelaksanaan razia gabungan, Selasa (21/05/2025).
Satlantas Polres Nunukan bersama UPTD Samsat Nunukan, Polisi Militer, dan Satpol PP menggelar razia gabungan pagi tadi di Alun-alun Nunukan.
Dalam razia gabungan tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara tanpa helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan dengan pajak mati.
Baca juga: Kendaraan Dinas Pemkab Malinau Sumbang Pendapatan Pajak Rp 267 Juta Setahun ke UPTD Bapenda Kaltara
Adek Taufik mengatakan kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti surat permintaan dari UPTD Samsat yang kemudian ditindaklanjuti Satlantas Polres Nunukan dengan surat perintah tugas (Sprint).
"Pelanggarnya beragam. Yang tidak pakai helm dan tidak punya SIM kami tilang. Untuk pajak kendaraan yang mati, STNK kami serahkan ke pihak UPTD Samsat agar diamankan dan dikembalikan setelah pajak dibayar," ujar Adek Taufik kepada TribunKaltara.com.
Selain itu, Adek mengaku Sat Lantas Polres Nunukan juga menindak pengendara di bawah umur yang kedapatan melanggar aturan. Meskipun telah dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, menurutnya masih banyak siswa yang melanggar aturan lalu lintas.
"Tapi kalau sudah pakai helm, ada STNK, spion lengkap, dan knalpot standar, kami berikan kebijakan karena pelajar belum cukup umur untuk punya SIM," ucapnya.
Menariknya, AKP Adek Taufik mengungkapkan masih banyak kendaraan plat merah yang belum membayar pajak.

Untuk itu, Sat Lantas Polres Nunukan akan menyurati Bupati Nunukan untuk meminta izin melakukan penindakan khusus terhadap kendaraan dinas tersebut.
"Kami akan bersurat kepada Bupati. Karena masih banyak kendaraan plat merah yang belum bayar pajak. Kami minta izin agar bisa melakukan penindakan," katanya.
Razia ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari dan ke depannya akan digelar rutin minimal dua kali dalam seminggu sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nunukan.
"Dalam razia hari ini, tercatat ada 8 kendaraan roda dua yang diamankan karena STNK mati atau tidak ada. Ada juga STNK dan SIM yang ditahan. Untuk pelanggar pajak ada 15 pelanggar," ungkap Adek.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.