Polda Kaltara Ungkap 14 Kg Sabu
BREAKING NEWS 17 Kasus Narkoba Diungkap Polda Kaltara dari Maret hingga Mei 2025, Ada 14,9 Kg Sabu
Selama Maret hingga Mei 2025, Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus narkoba di Bulungan dan Tarakan Kalimantan Utara, dengan total 14,9 Kg sabu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- TribunBreakingNews- Polda Kaltara menggelar rilis pengungkapan narkoba jenis sabu selama periode Maret hingga Mei 2025. Rilis dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto di Aula Rupatama Kayan Polda Kaltara hari ini, Kamis (22/05/2025).
Keberhasilan pengungkapan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltara dari beberapa lokasi di Bulungan dan Tarakan Kalimantan Utara, menghadirkan 8 orang tersangka dalam rilis ini.
Kapolda Kaltara dalam rilisnya menyebutkan ada 17 laporan polisi (LP), atau kasus pengungkapan selama Maret hingga Mei 2025. Dari pengungkapan tersebut, ada 23 orang tersangka diamankan, 4 orang diantaranya perempuan. Dengan barang bukti sebanyak 14.939,58 gram atau 14,9 kilogram (Kg) sabu.
Laporan dari 17 pengungkapan narkoba ini, menurut Kapolda Kaltara terdapat dua kasus pengungkapan yang menonjol. Yaitu pengungkapan pada 25 Maret 2025, dan pada 12 Mei 2025. Keduanya berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Pengungkapan 3,2 Kg Sabu di Tarakan Selamatkan 38.846 Warga, Kurir Akui sudah Dua Kali Lolos
Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan, Selasa (25/05/2025), di Sekatak, Bulungan. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan ini. Yakni seorang laki-laki berinisial S dan dua perempuan, S dan I. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,77 kilogram dalam pengungkapan ini.
Selanjutnya pengungkapan kasus menonjol yang kedua, dilakukan di Jalan Durian Tanjung Selor pada Senin (12/05/2025). Di mana dari penangkapan terhadap dua tersangka yakni S dan R, tepatnya di lampu merah persimpangan Jalan Rambutan - Jalan Durian Tanjung Selor, anggota Dit Resnarkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 12,07 kilogram (Kg).
Sementara, 15 LP pengungkapan lainnya dilakukan di sejumlah daerah lain di Kaltara. Di mana Nunukan, Tarakan dan Bulungan yang terbanyak.
Dalam rilis tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, FKUB, Dinas Kesehatan serta Korem 092/Maharajalila. Juga hadir Diresnarkoba dan para PJU di Polda Kaltara.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.