Berita Tarakan Terkini

Tahun 2025 Ada 10 Parpol yang Bakal Menerima Bankeu dari Pemkot Tarakan, Dianggarkan Rp 1,1 Miliar

Pemkot Tarakan anggarkan bankeu parpol sebesar Rp 1,1 milliar akan dibagikan kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tarakan 2025-2030.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RAKOR BANKEU PARPOL- Rapat koordinasi (Rakor) terkait pemberian bantuan keuangan (Bankeu) bagi partai politik (parpol) tahun 2025 dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Tarakan, Kalimantan Utara hari ini, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Kesbangpol Tarakan melakukan rapat koordiasi pemberian Bantuan Keuangan (bankeu) kepada 10 partai politik (parpol) di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (22/5/2025). Tahun 2025, Pemkot Tarakan menganggatkan bankeu parpol sebesar Rp 1,1 miliar.

Kabid Politik Dalam Negeri, Ideologi, Wawasam Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol TarakanMelki Loboran mengungkapkan, tiap tahun Pemkot Tarakan menganggarkan bankeu parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan

"Untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan setiap tahun menerima bantuan keuangan parpol namanya. Kita mengundang mereka untuk rakor terkait persiapan pengajuan Bankeu parpol di tahun 2025," ucap Melki Loboran.

Tahun 2025 ada 10 parpol yang miliki kursi di DPRD Tarakan periode 2025-2030. Diantaranya PAN, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDIP, PKB,  Nasdem, PKS, PPP dan Hanura.

Baca juga: Pemkab Bulungan Kaltara Salurkan Dana Bantuan Parpol Rp 693,414 Juta, Partai Golkar Terbesar

Besaran bankeu masing-masing parpol berbeda-beda  tergantung dari jumlah suara parpol yang didapatkan di DPRD Tarakan.

"Satu suara yakni Rp 9.158. Dikalikan jumlah suara yang diidapatkan saat Pemilu Pileg 2024 kemarin. "Jadi dikalikan," paparnya.

Kesbangpol Tarakan mencatat ada kenaikan angka bankeu kepada parpol di tahun 2025, karena bertambahnya jumlah penduduk.

"Misalnya parpol Gerindra di tahun 2019 sekitar Rp130  juta, sekarang Rp206 juta. Karena perolehan suara di 2024 sangat tinggi di Tarakan," paparnya.

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bankeu parpol,  Kesbangpol Tarakan sudah menerima LHP dari BPK, karena LHP bankeu parpol diperiksa langsung BPK.

Rakor Bankeu bagi parpol di Tarakan 02 22052025.jpg
RAKOR BANKEU PARPOL- Rapat koordinasi terkait pemberian bantuan keuangan partai politik tahun 2025 dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Tarakan, Kamis (22/5/2025

"LHP sudah keluar per 17 April kemarin. Ada beberapa catatan terutama Partai Berkarya, catatannya pendidikan politiknya lebih kecil dari operasional. Sesuai aturan harus pendidikan politik lebih besar dari operasional itu jadi catatan," paparnya.

Namun karena Partai Berkarya tidak masuk di 2025, maka menjadi catatan  parpol berkarya jika selanjutnya ikut lagi dalam pemilu.

Untuk parpol lain lebih ke administrasi misalnya mungkin jika mereka buat kegiatan dan dokumentasi kurang itu harus dilengkapi.

Kemudian ada masa sanggah ketika BPK memeriksa  dan ditanya daftar hadir dan dokumentasi.

Ia melanjutkan untuk evaluasi dan upaya berdasarkan catatan BPK, tahun 2025 juga akan mengundang parpol di bulan depan yang menerima bankeu di 2025 untuk dibimtek. Narsum dari Inspektorat, BPKPAD dan BPK. Karena ada aturan dari BPK terkait bankeu parpol.

"Kami sudah sampaikan lisan kemarin ke BPK mudahan BPK ada waktu untuk bisa  memberikan pembelalan kepada pengurus parpol untuk edukasi administrasi laporan pertanggungjawaban mereka," ujarnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved