Berita Tarakan Terkini
Tahun 2025 Ada 10 Parpol yang Bakal Menerima Bankeu dari Pemkot Tarakan, Dianggarkan Rp 1,1 Miliar
Pemkot Tarakan anggarkan bankeu parpol sebesar Rp 1,1 milliar akan dibagikan kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Tarakan 2025-2030.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Kesbangpol Tarakan melakukan rapat koordiasi pemberian Bantuan Keuangan (bankeu) kepada 10 partai politik (parpol) di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (22/5/2025). Tahun 2025, Pemkot Tarakan menganggatkan bankeu parpol sebesar Rp 1,1 miliar.
Kabid Politik Dalam Negeri, Ideologi, Wawasam Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Tarakan, Melki Loboran mengungkapkan, tiap tahun Pemkot Tarakan menganggarkan bankeu parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan.
"Untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD Tarakan setiap tahun menerima bantuan keuangan parpol namanya. Kita mengundang mereka untuk rakor terkait persiapan pengajuan Bankeu parpol di tahun 2025," ucap Melki Loboran.
Tahun 2025 ada 10 parpol yang miliki kursi di DPRD Tarakan periode 2025-2030. Diantaranya PAN, Demokrat, Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Nasdem, PKS, PPP dan Hanura.
Baca juga: Pemkab Bulungan Kaltara Salurkan Dana Bantuan Parpol Rp 693,414 Juta, Partai Golkar Terbesar
Besaran bankeu masing-masing parpol berbeda-beda tergantung dari jumlah suara parpol yang didapatkan di DPRD Tarakan.
"Satu suara yakni Rp 9.158. Dikalikan jumlah suara yang diidapatkan saat Pemilu Pileg 2024 kemarin. "Jadi dikalikan," paparnya.
Kesbangpol Tarakan mencatat ada kenaikan angka bankeu kepada parpol di tahun 2025, karena bertambahnya jumlah penduduk.
"Misalnya parpol Gerindra di tahun 2019 sekitar Rp130 juta, sekarang Rp206 juta. Karena perolehan suara di 2024 sangat tinggi di Tarakan," paparnya.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bankeu parpol, Kesbangpol Tarakan sudah menerima LHP dari BPK, karena LHP bankeu parpol diperiksa langsung BPK.

"LHP sudah keluar per 17 April kemarin. Ada beberapa catatan terutama Partai Berkarya, catatannya pendidikan politiknya lebih kecil dari operasional. Sesuai aturan harus pendidikan politik lebih besar dari operasional itu jadi catatan," paparnya.
Namun karena Partai Berkarya tidak masuk di 2025, maka menjadi catatan parpol berkarya jika selanjutnya ikut lagi dalam pemilu.
Untuk parpol lain lebih ke administrasi misalnya mungkin jika mereka buat kegiatan dan dokumentasi kurang itu harus dilengkapi.
Kemudian ada masa sanggah ketika BPK memeriksa dan ditanya daftar hadir dan dokumentasi.
Ia melanjutkan untuk evaluasi dan upaya berdasarkan catatan BPK, tahun 2025 juga akan mengundang parpol di bulan depan yang menerima bankeu di 2025 untuk dibimtek. Narsum dari Inspektorat, BPKPAD dan BPK. Karena ada aturan dari BPK terkait bankeu parpol.
"Kami sudah sampaikan lisan kemarin ke BPK mudahan BPK ada waktu untuk bisa memberikan pembelalan kepada pengurus parpol untuk edukasi administrasi laporan pertanggungjawaban mereka," ujarnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kesbangpol Tarakan
Bantuan Keuangan
bankeu
partai politik
parpol
Tarakan
Kalimantan Utara
Pemkot Tarakan
kursi
DPRD Tarakan
Melki Loboran
TribunKaltara.com
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Maulid Akbar Bersama Habib Rizieq, Beri Pesan Persaudaraan hingga Singgung Koruptor Dihukum Gantung |
![]() |
---|
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.