Berita Nunukan Terkini
166 Desa di Nunukan Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih, Helmi: 67 Akta Pendirian Baru Terbit
Sebanyak 166 desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 166 desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) telah menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa (Musdes).
Meski demikian, hingga kini baru 67 koperasi yang telah terbit akta pendirian lembaga koperasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang wajib dijalankan seluruh desa di Indonesia.
"Dari 232 desa dan 8 kelurahan di Nunukan, 166 desa sudah Musdes dan sepakat membentuk Koperasi Merah Putih. Namun baru 67 akta yang terbit. Sisanya masih dalam proses," kata Helmi kepada TribunKaltara.com, Jumat (20/06/2025), sore.
Baca juga: 81 Koperasi Merah Putih di Desa Bulungan Telah Terbentuk, 5 Sudah Kantongi SK Kemenkumham
Menurut Helmi, tidak semua desa harus memiliki koperasi sendiri.
Jika jumlah penduduknya di bawah 500 jiwa, maka beberapa desa boleh bergabung membentuk satu koperasi.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan sedang memproses penerbitan akta pendirian untuk koperasi-koperasi yang tersisa, dan menargetkan seluruhnya rampung pada 30 Juni 2025.
"Target kami, 166 akta pendirian lembaga Koperasi Desa Merah Putih terbit tanggal 30 Juni, karena launching nasional akan dilaksanakan 12 Juli 2025 melalui Zoom Meeting," ucap Helmi.
Helmi menyebutkan, meski jumlah desa di Nunukan terbanyak se-Kaltara, progres penerbitan akta notaris justru paling rendah kedua setelah Kabupaten Malinau.
Namun, ia menegaskan program ini akan terus dikejar penyelesaiannya.
Pembaruan progres juga dapat dipantau melalui situs notaris dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan.
Menjawab kekhawatiran soal sumber dana, Helmi memastikan pembiayaan pembangunan koperasi bukan lagi dibebankan kepada Dana Desa.
Awalnya, sempat muncul petunjuk teknis dari Kementerian Desa bahwa setiap desa wajib menyetor Rp1,6 miliar dari Dana Desa untuk modal awal koperasi.
"Saat ini sudah jelas. Dana Desa tidak jadi sumber modal utama. Pemerintah pusat memberi dua skema pendanaan, yaitu hibah dan KUR (kredit usaha rakyat). Jadi setiap Bank punya program KUR. Berapa besarnya yang diberikan oleh Bank tergantung rencana usaha koperasi dan tergantung hasil verifikasi di Bank," ujar Helmi.
Skema pertama adalah hibah dari pemerintah pusat, untuk pembangunan gedung koperasi, jalan, listrik, air, hingga kendaraan.
Koperasi Merah Putih
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kalimantan Utara
koperasi
Nunukan
desa
Kaltara
Helmi
Diduga Terlibat Sabu, Karyawan Swasta di Nunukan Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Edarkan Sabu di Nunukan, Pria Asal Palu yang Asyik Nongkrong di Atas Motor Ninja Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.