Berita Nunukan Terkini
Evaluasi Sosek Malindo Kaltara-Sabah, Imigrasi Nunukan Soroti Perlintasan Ilegal dan Perbatasan
Dalam rapat Sosek Malinau Kaltara-Sabah tahun 2024, Imigrasi Nunukan bahas isu tentang soal sekolah perbatasan, ekonomi dan aspek sosial.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil peran strategis dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Persidangan ke-26 Kerja Sama Sosial Ekonomi (Sosek) Malindo Kaltara-Sabah Tahun 2024.
Dalam rapat yang membahas isu lintas batas dua negara ini, aspek sosial, ekonomi, dan pengelolaan perbatasan menjadi pokok perhatian.
Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama, mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan budaya antarnegara seperti Festival Iraw dan kegiatan Pramuka belum terdokumentasi secara menyeluruh. Hal ini menjadi catatan penting dalam pembahasan bidang sosial budaya.
"Selain itu, ada rencana pengajuan pendirian SMA di kawasan perbatasan Indonesia–Tawau. Ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan warga perbatasan," ungkap Zulfan Andrian Pratama kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/06/2025).
Baca juga: Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kalimantan Utara Kembangkan Komoditas Unggulan
Dari sisi ekonomi dan transportasi, salah satu isu yang mencuat adalah perdebatan seputar klaim kepemilikan gajah antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, kebijakan lintas mobilitas antara Nunukan dan Tawau, Malaysia kini ditetapkan hanya bisa dilakukan setiap hari Minggu.
Zulfan juga menyoroti persoalan teknis terkait kapal kayu nelayan Indonesia yang beroperasi di wilayah Sabah, Malaysia.
"Ada syarat teknis yang harus dipenuhi agar kapal nelayan kita bisa tetap beroperasi di sana," ucapnya.
Tatkala penting, rapat juga membahas berbagai tantangan strategis dalam pengelolaan perbatasan, termasuk belum berfungsinya PLBN Sei Nyamuk di Sebatik-Tawau.
Baca juga: Sidang ke-26 Sosek Malindo, Fokus Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan Negara
Zulfan menegaskan pentingnya segera mengaktifkan pos tersebut demi memperkuat pengawasan lintas batas.
Salah satu isu lingkungan yang turut dibahas adalah banjir Sungai Sembakung, yang dinilai berkaitan dengan aktivitas di wilayah Malaysia.
"Selain itu, dari pihak Sabah, juga dilaporkan progres pembangunan fasilitas Imigrasi, Kastam, Kuarantin, dan Keselamatan (ICQS) di Serudong. Mereka berharap tidak ada titik perlintasan baru lagi yang diusulkan selain A708," kata Zulfan.
Pergerakan warga di Kampung Kabu dan Saliliran, kawasan Sungai Sedalir, juga menjadi fokus pembahasan kerja sama bilateral yang akan terus dimonitor dan ditindaklanjuti oleh kedua negara.
Zulfan menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar koordinasi antarinstansi, melainkan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Indonesia dan Malaysia dalam pengelolaan wilayah perbatasan, terutama dari sisi keimigrasian.
"Isu strategis seperti perlintasan ilegal, pengawasan dokumen perjalanan, serta fungsi PLBN akan terus menjadi prioritas kami di Imigrasi Nunukan. Ini penting untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas di kawasan perbatasan," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan Persidangan ke-18 Sekretariat Bersama JKK/KK Sosek Malindo akan digelar di Pulau Pinang, Malaysia, pada 15-18 Juli 2025.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
Kalimantan Utara
Kaltara
Sosek Malindo
Sabah
ekonomi
perbatasan
Zulfan Andrian Pratama
sekolah
TribunKaltara.com
Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Dimulai di Nunukan Kaltara, Diskon hingga 25 Persen dan Bebas Denda |
![]() |
---|
2 Residivis Curi Aki dan Alat Pabrik Aspal di Nunukan, Polisi Temukan Serpihan Timah dan Mesin Bor |
![]() |
---|
Malaysia Deportasi 110 PMI Bermasalah ke Nunukan Kaltara, 18 Di antaranya Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Minat Pasang Bendera Merah Putih Dinilai Rendah, Pemkab Nunukan Kaltara Libatkan ASN dan Lakukan ini |
![]() |
---|
Kondisi Korban Laka Speedboat Mulai Stabil, Masih Dirawat Intensif di ICU RSUD Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.