Berita Tana Tidung Terkini
Pj Sekda Tana Tidung Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Idham Nur mengucapkan syukur karena agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2024 dapat dilaksanakan dalam keadaan sehat dan lancar.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tana Tidung, Idham Nur, saat membacakan sambutan Bupati Tana Tidung dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang II yang digelar di Gedung DPRD Jl Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya, Idham Nur mengucapkan syukur karena agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2024 dapat dilaksanakan dalam keadaan sehat dan lancar.
Ia menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Tana Tidung selama proses pembahasan.
Baca juga: Undang OPD Mitra, Komisi I DPRD Kaltara Bahas Progres APBD 2025
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran, catatan, dan koreksi dari seluruh fraksi. Masukan tersebut sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," ucap Idham Nur.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi.
"Rapat paripurna hari ini merupakan momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi cerminan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran.
Dari laporan itu, dapat diidentifikasi realisasi pendapatan, belanja, capaian program, hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan.
"Melalui laporan ini, kita dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Ini penting agar program dan kegiatan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Plt Sekda Masih Menjabat, Pengawasan APBD Nunukan 2025 Dinilai Rawan Cacat Administrasi
Idham Nur juga menyatakan pemerintah menyambut baik dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
"Semoga Ranperda yang akan disahkan ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan APBD ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memastikan semua program berjalan sesuai rencana," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Dishub Tana Tidung Dorong Kajian Pemasangan Traffic Light, Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Jalan Jenderal Sudirman dan Manunggal Tana Tidung, Beberapa Ruas Ditutup |
![]() |
---|
Tana Tidung Dapat Alokasi 725 Sambungan Jargas di Tana Lia, Bupati: Murah dan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Teken Kerja Sama dengan Tanoto Foundation, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.