Berita Pemprov Kaltara

Gubernur Zainal Paliwang Harap Investor Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Di Kaltara 

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menunjukkan rasa optimisme yangg tinggi terhadap rencana akan dibangunnya pabrik minyak goreng di Kaltara.

Editor: Amiruddin
HO/Pemprov Kaltara
PAPARAN - Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6).  

TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6). 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menunjukkan rasa optimisme yangg tinggi terhadap rencana akan dibangunnya pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 100 ton per hari. 

Berdasarkan pemaparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp38 miliar dan diperkirakan akan memberikan Return of Investment (RoI) dalam waktu satu tahun. 

“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan.

Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

 

Baca juga: Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025 

Untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak goreng tersebut, ia juga turut mendorong pihak-pihak terkait untuk menjadikan proyek ini sebagai peluang investasi. 

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menuturkan, pembangunan pabrik ini bukan hanya akan menghasilkan minyak curah, tetapi juga produk turunan bernilai ekonomi tinggi seperti margarin dan mentega.

Diharapkan pabrik tersebut dapat memicu tumbuhnya industri hilir kelapa sawit di daerah. 

Terkait lokasi pabrik yang direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Gubernur meminta kejelasan status lahan yang akan digunakan. 

“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal, Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” terang Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menegaskan dalam proses pembangunan nanti, tenaga kerja dari wilayah sekitar akan diprioritaskan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat setempat. 

Selanjutnya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyebut pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai suplai CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Kelapa Sawit Mentah dari PKS ke pabrik minyak goreng. Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan di Kaltara

“Pola kerja samanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelas Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Berdasarkan perhitungan konsultan, pembangunan pabrik ini diperkirakan memakan waktu 18 bulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved