Berita Bulungan Terkini
Polresta Bulungan Musnahkan Sabu dengan Dilarutkan di Dalam Air, Lalu Dibuang ke Kloset Toilet
Hari ini, Jumat 4 Juli 2025, Polresta Bulungan melakukan pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke dalam kloet toilet.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Polresta Bulungan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berupa sabu seberat 243,25 gram di Mapolresta Bulungan, Jumat (04/07/2025). Dilakukan pemusnahan dengan cara sabu dilarutkan ke dalam air, lalu dibuang ke dalam kloset toilet
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Derry Eko Setiawan. Dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Dinas Kesehatan dan sejumlah personel Polresta Bulungan.
Derry mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polresta Bulungan.
Pertama, barang bukti dengan tersangka AD yang diamankan di Sekatak, Bulungan. Kedua, barang bukti milik tersangka JM, yang diamankan ditempat sama pada akhir Mei 2025 lalu.
Baca juga: 256,35 Gram Narkotika Dimusnahkan BNNP Kaltara, Lima Tersangka dari Tiga Laporan Kasus Diamankan
Dibeberkan, kedua tersangka diamankan di tempat yang sama pada 21 Mei 2025. Di mana, diketahui barang yang diamankan dari AD, merupakan sabu yang dibeli dari JM.
"Keduanya diamankan di tempat yang sama, tapi kita pisahkan menjadi dua berkas. Karena perannya beda, dengan barang bukti yang beda juga," kata Kasat Resnarkoba.
Dia mengatakan, dari DA diamankan barang 80-an lebih paket kecil berisi sabu siap edar. Sedangkan dari JM barang buktinya 3 bungkus plastik berisi sabu, seberat 230 gram lebih.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan seberat 243 gram, dari dua tersangka ini," ungkapnya.

Dua tersangka dikenakan pasal 114 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 6-20 tahun, hingga hukuman mati, atau pidana seumur hidup.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Polresta Bulungan
pemusnahan
barang bukti
sabu
Mapolresta Bulungan
toilet
dimusnahkan
tersangka
TribunKaltara.com
Siswa SDN 006 Tanjung Selor Lahap Habis Porsi Makan Bergizi Gratis: Kata Mamak Harus Kenyang! |
![]() |
---|
Terima Program MBG, Siswi SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara Sebut Bisa Ngirit Uang Saku Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Ajak Warga Bulungan Kaltara Jaga Kondusifitas di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Pelaksanaan MBG Perdana Bulungan di SDN 006 Tanjung Selor, Wabup Terharu Liat Anak-Anak Makan Lahap |
![]() |
---|
Sempat Diamankan ke Mapolresta Bulungan, 2 Penerobos Barisan Apel di Kantor Bupati Dipulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.