Minggu, 12 April 2026

Berita Malinau Terkini

Preservasi Jalan Nasional Malinau Kaltara Berprogres, Ruas Jalan Ahmad Yani Ditarget Kelar 2025

Preservasi ruas jalan nasional Malinau, Kaltara kini dalam tahap pengerjaan mitra pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
SEGMEN MALINAU – Preservasi ruas Jalan Nasional Jalan Ahmad Yani menuju Pusat Pemerintahan Malinau, Kalimantan Utara. BPJN menargetkan preservasi dan peningkatan kapasitas link jalan ini tuntas 2025. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Preservasi ruas jalan nasional Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ) kini dalam tahap pengerjaan mitra pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga.

Link jalan nasional yang menghubungkan MalinauTana TidungBulungan ini dikhususkan Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah Kalimantan Utara di segmen jalan menuju Simpang 4 Jalan Pusat Pemerintahan Malinau.

Pantauan TribunKaltara.com, pengerjaan sementara dilaksanakan mitra BPJN, PT Kayan Lestari untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas jalan.

Pengguna jalan sekaligus warga Malinau Hulu, Ahmad menyebut perbaikan sejak lama diusulkan sebab permukaan jalan banyak yang berlubang.

Baca juga: Mulai Pengerjaan, Tahun 2025 BPJN Kaltara Benahi Jalan Nasional Malinau - Sekatak Buji Bulungan

“Kita bersyukur dibenahi. Karena beberapa kali ada kecelakaan di sini, jalannya berlubang,” ungkapnya, Rabu (9/7/2025).

Warga mengapresiasi perbaikan dilakukan dengan pengaspalan menyeluruh.

Sebab jika hanya perbaikan kecil, ruas jalan dipastikan menyulitkan pengguna jalan.

Dikonfirmasi TribunKaltara.com, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, Javid Hurriyanto membenarkan ruas jalan sedang ditangani.

Rencananya proyek preservasi dapat selesai dikerjakan mitra pada akhir tahun 2025 ini.

“Panjang penanganan meliputi rehab mayor 2,72 km, rekonstruksi 2,14 km. Mohon support masyarakat dan pemerintah daerah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” ujarnya melalui telepon seluler.

Baca juga: Jalan Nasional Mentarang-Krayan Amblas Selesai Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Kendaraan Kembali Normal

BPJN dalam tahap membenahi ruas jalan di Jalan Ahmad Yani atau ruas jalan utama samping Gedung Olahraga (GOR) dan Pusat Pemerintahan yang merupakan kewenangan BPJN.

Ruas jalan akan ditangani berdasarkan kondisi permukaan hingga keadaan terkini jalan.

BPJN merencanakan preservasi rehab mayor 2,72 kilometer dan rekonstruksi sepanjang 2,14 kilometer.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved