4 Polisi Nunukan Ditangkap

DPRD Desak Pemkab Nunukan Buat Kajian Ilmiah Keberadaan Dermaga Haji Putri, Demi Kepentingan Umum

Demi kepentingan umum, DPRd Nunukan desak Pemkab Nunukan membaut kajian ilmiah keberadaan Dermaga Tradisional Haji Putri ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
DERMAGA HAJI PUTRI - Situasi Dermaga Haji Putri di Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/07/2025), siang 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, mendesak Pemkab Nunukan untuk mengambil kebijakan tegas terkait keberadaan Dermaga Tradisional Haji Putri di Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Kalimantan Utara.

Menurut Andi Muliyono, meskipun dermaga tersebut saat ini berstatus tidak resmi dan dikelola secara perorangan, namun mobilitas orang dan barang setiap harinya menunjukkan bahwa dermaga ini sangat dibutuhkan masyarakat.

"Setiap hari paling sedikit 100 orang bahkan bisa 300 orang keluar masuk lewat situ menuju Bambangan. Ini bukan aktivitas ilegal kalau nyatanya dipakai untuk kebutuhan warga. Kenapa tidak dijadikan program kerja untuk dilegalkan? Biar bisa dibenahi agar lebih safety," kata Andi Muliyono kepada TribunKaltara.com, Sabtu (12/07/2025), siang.

Politisi Gerindra itu menilai Pemkab Nunukan perlu mengambil diskresi, kendati melanggar aturan, karena demi kepentingan umum. 

Baca juga: Dishub Sebut Dermaga Haji Putri Tidak Dikelola Pemkab Nunukan, Jadi Akses Masuk PMI Ilegal

Andi Muliyono menegaskan, dalam pelayanan transportasi, yang utama adalah efisiensi dan efektivitas, baik dari segi jarak maupun tarif.

"Kenapa warga lebih pilih Dermaga Tradisional Haji Putri ketimbang Sei Bolong untuk ke Bambangan? Karena lebih dekat dan lebih murah. Pemerintah daerah jangan diam. Harus hadir dengan solusi. Jangan dibiarkan," ucap Muliyono. 

Andi Muliyono juga menyoroti sikap sebagian pihak yang kerap menyoroti keberadaan Dermaga Tradisional Haji Putri dengan alasan berdekatan dengan Pelabuhan Tunon Taka. 

Padahal kata dia, ada aktivitas bentangan rumput laut yang juga masuk zona pelayaran namun dibiarkan hingga saat ini.

"Kalau rumput laut boleh masuk zona pelayaran, kenapa dermaga rakyat disoroti? Ini soal keadilan. Bukan sekadar hitam putih salah dan benar, tapi mana yang lebih besar manfaatnya buat masyarakat," ujar Muliyono.

Baca juga: Kisah Dermaga Haji Putri yang jadi Lokasi Penangkapan 4 Polisi Nunukan, Dulunya Cuma Pos Kamling

Andi Muliyono juga mengkritik kondisi Dermaga Bambangan yang notabene dermaga resmi dengan retribusi, namun justru tidak layak dan tidak aman.

"Turun di Bambangan, kaki bisa nyangkut di ban yang menempel di dermaga. Sementara Dermaga Tradisional Haji Putri dekat pusat belanja, kuliner, dan pelabuhan besar. Jauh lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, dari sebanyak 29 dermaga di  Nunukan, hanya empat dermaga di Nunukan yang dikelola langsung oleh Pemkab Nunukan

Diantaranya Sei Jepun, Sei Bolong, Jamaker, dan Inhutani. Sementara Dermaga Haji Putri tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Muliyono menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan kajian kelayakan secara teknis, bukan berdasarkan asumsi.

DERMAGA HAJI PUTRI - Situasi Dermaga Haji Putri, RT 017, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/07/2025), pagi.
DERMAGA HAJI PUTRI - Situasi Dermaga Haji Putri, RT 017, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/07/2025), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Jangan asal larang dan buat asumsi. Tapi buat kajian ilmiah. Kalau layak maka legalkan. Atur agar penumpang pakai pelampung, benahi infrastrukturnya, jangan biarkan seperti sekarang," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved