Berita Nunukan Terkini
BPBD Nunukan Kaltara Tanggapi DPRD Soal Relokasi Warga Terdampak Banjir: Terkendala Status Lahan
BPBD Nunukan menanggapi pernyataan Anggota DPRD soal relokasi warga terdampak banjir tahunan. Ini alasannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) menanggapi pernyataan Anggota DPRD Nunukan soal relokasi warga terdampak banjir tahunan.
Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman, tak menampik bahwa program relokasi memang belum berjalan maksimal.
Namun ia menegaskan bahwa sejak 2022, pemerintah daerah telah berupaya menyusun proposal dan mengajukannya ke kementerian terkait.
"Pemerintah daerah sudah ajukan proposal ke Kementerian PUPR dan BNPB RI, tapi terkendala di masalah lahan. Sesuai aturan, lahan untuk relokasi harus bersertifikat. Selain itu lahan harus dalam kondisi bersih dan rata, siap dibangun perumahan," kata Arief Budiman saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Rabu (16/07/2025), sore.
Baca juga: Tiap Tahun Banjir, Anggota DPRD Nunukan Donal Desak Pemkab Segera Relokasi Warga Sungai Sembakung:
Salah satu progres relokasi yang tengah diupayakan berada di Dusun Tembelunu, Desa Atap, Kecamatan Sembakung.
Menurut Arief, saat ini lahan tersebut sedang dalam proses pengurusan sertifikat melalui Kantor Pertanahan.
Namun, di wilayah lain, upaya penyediaan lahan untuk relokasi warga terus terbentur status lahan yang masuk dalam HGU perusahaan perkebunan atau kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Inilah kendala utamanya. Terkendala lahan dan status HGU-HTI. Banyak lahan yang ideal untuk relokasi ternyata berstatus HGU atau HTI. Ini menjadi urusan lintas instansi dan perlu sinergi kuat," ucap Arief.
Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah banjir dan relokasi tidak bisa dibebankan hanya ke pemerintah daerah.
Dibutuhkan peran aktif dari tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, serta dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan lahan.
"Pemerintah pusat harus turun tangan. Karena kewenangan atas HGU dan HTI itu ada di pusat. Kita di daerah hanya bisa mengusulkan dan menjembatani," ujar Arief.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kaltara Donal, menyoroti lambannya langkah pemerintah daerah dalam menangani banjir tahunan yang terus menghantui masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Ia menegaskan bahwa relokasi permanen harus segera menjadi pilihan kebijakan, bukan sekadar wacana.
Pernyataan itu disampaikan Donal menyusul kembali terjadinya banjir di sejumlah desa di Kecamatan Tulin Onsoi dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sembakung.
"Kita mendorong supaya ada tindakan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk merelokasi masyarakat yang secara rutin terdampak banjir ini. Kalau tidak ada langkah relokasi, maka setiap bulan dan setiap tahun, pemerintah akan terus terbebani dengan biaya bantuan Sembako dan penanganan darurat," tutur Donal
Menurut Donal, Desa Tembalang di Tulin Onsoi hanyalah salah satu contoh.
Deretan desa di Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Sebuku, dan Lumbis juga tak luput dari luapan banjir setiap musim hujan.
"Ini bukan kejadian sekali dua kali, tetapi hampir setiap tahun. Warga hidup dalam ketidakpastian, rumah terendam, aktivitas terganggu. Maka kami menilai relokasi adalah solusi yang lebih permanen. Jangan terus terjebak bantuan darurat," ungkapnya.
Meski relokasi memerlukan anggaran besar, Donal menilai langkah tersebut justru lebih efisien dalam jangka panjang.
Ia mengkritik kebiasaan pemerintah daerah yang hanya bergerak setelah banjir terjadi, lalu sibuk menyalurkan bantuan tanpa menyentuh akar masalah.
"Kalau memang pemerintah daerah membuat relokasi, biayanya memang besar di awal, tetapi cukup satu kali. Ini lebih baik daripada setiap kali banjir pemerintah daerah harus menanggung pembiayaan bantuan terus menerus," imbuh Donal.
Lanjut Donal," Relokasi akan memberikan jaminan keselamatan dan kepastian tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat," tambahnya.
DPRD Nunukan, kata Donal, akan terus mendesak dan mengawasi Pemkab Nunukan agar segera menyusun rencana relokasi terpadu yang menyentuh seluruh kawasan rawan banjir.
Baca juga: Polres Tana Tidung Bangun Rumah Layak Huni Korban Banjir, Kapolres: Kepedulian Polri ke Masyarakat
Ia juga meminta agar kajian lokasi alternatif permukiman segera dipercepat.
Donal juga berharap Pemkab Nunukan tidak lagi terjebak pada penanganan darurat yang bersifat reaktif, tetapi mulai berpikir strategis dan manusiawi demi keselamatan warga perbatasan.
"Ini bukan persoalan baru. Pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu. Kita harus merancang solusi permanen, terutama bagi masyarakat di Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Sebuku, dan Lumbis yang setiap tahun menjadi korban banjir," pungkas Donal.
Penulis: Febrianus Felis
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
BPBD Nunukan
Arief Budiman
Kementerian PUPR
Nunukan
Kaltara
BNPB
DPRD Nunukan
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Banjir-menggenangi-rumah-warga-di-Sembakung-Kabupaten-Nunukan-rb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.