Pelaku Teror Bakar Rumah Ditangkap

Motif tak Wajar Hingga Curi Pakaian Dalam, Polsek Malinau Kota Kaltara Akan Periksa Kejiwaan DN

Kondisi kejiwaan DN (22), Terduga pelaku teror pembakaran rumah di Malinau Kota, Kalimantan Utara masih menunggu pemeriksaan psikologi forensik.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PERIKSA KEJIWAAN - Terduga pelaku teror percobaan bakar rumah warga di Malinau Kota, DN saat dihadirkan pada jumpa Pers di Mapolsek Malinau Kota, Senin (21/7/2025). Polisi akan ajukan pemeriksaan psikologi pada Pelaku karena sejumlah sebab. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kondisi kejiwaan DN (22), terduga pelaku teror pembakaran rumah di Malinau Kota, Kalimantan Utara masih menunggu pemeriksaan psikologi forensik.

Ini dikarenakan rentetan aksi yang dilakukan pelaku mengarah pada adanya tanda-tanda atau gejala gangguan kejiwaan.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, aksi terduga teror pembakaran rumah dilakukan dalam dua rentang waktu berbeda. Yakni pada pertama pada Februari 2025 dan kedua pada Minggu, 20 Juli 2025.

"Secara umum, terduga pelaku juga melakukan aksi yang sama Februari 2025 lalu. Dan terakhir kemarin pada Minggu 20 Juli 2025," kata Kapolsek Malinau Kota, Ipda Santun Siboro.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Malinau Kota Amankan Pelaku Teror Pembakaran 9 Rumah di TKP Berbeda

PELAKU DITANGKAP – Kapolsek Malinau Kota, Ipda Santun Siboro didampingi Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota, Aiptu Hariyanto saat jumpa pers di Mapolsek Malinau Kota, Senin (21/7/2025). Polisi mengungkap terduga kejadian teror percobaan pembakaran rumah warga di Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara.
PELAKU DITANGKAP – Kapolsek Malinau Kota, Ipda Santun Siboro didampingi Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota, Aiptu Hariyanto saat jumpa pers di Mapolsek Malinau Kota, Senin (21/7/2025). Polisi mengungkap terduga kejadian teror percobaan pembakaran rumah warga di Malinau Kota, Malinau Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Motif Pelaku Sakit Hati dan Iseng

Polsek Malinau Kota mengidentifikasi, dua kejadian serupa juga dipicu dua motif berbeda.

Untuk kejadian pertama yakni pada rentang Februari 2025, DN merasa sakit hati lantaran sering diejak  sekelilingnya sebagai orang tidak waras.

Pemeriksaan Unit Reskrim Malinau Kota, hari pertama kejadian pada awal Februari dilakukan pelaku terarah ke rumah-rumah tertentu. 

Karena kejadian ini kemudian memunculkan keramaian dan masyarakat cukup reaktif terhadap insiden ini, muncul motif berbeda.

DN disebut melakukan aksi ini secara sporadis karena senang terhadap reaksi warga yang menimbulkan keramaian.

Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota, Aiptu Hariyanto menyebutkan ada 7 lokus atau tempat kejadian perkara yang diduga dilakukan DN selama periode februari 2025 lalu.

"Kejadian pada Februari 2025 lalu terjadi di 7 TKP. Kemudian pada Minggu 20 Juli 2025 ada 2 TKP. Dari pengakuan, motif pelaku, pertama karena sakit hati diejek tidak waras, motif kedua itu karena iseng. Biar ramai katanya," ungkap Hariyanto.

Curi Pakaian Dalam Wanita

Selain motif yang senang dengan reaksi keributan, DN juga tertangkap basah mencuri pakaian dalam atau celana dalam (CD) wanita di jemuran milik warga.

Pada kejadian Minggu, 20 Juli 2025, pelaku kabur setelah membakar jemuran warga dan kabur bersama satu helai pakaian dalam wanita yang diperolehnya dari jemuran.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved