Pelaku Teror Bakar Rumah Ditangkap
Motif tak Wajar Hingga Curi Pakaian Dalam, Polsek Malinau Kota Kaltara Akan Periksa Kejiwaan DN
Kondisi kejiwaan DN (22), Terduga pelaku teror pembakaran rumah di Malinau Kota, Kalimantan Utara masih menunggu pemeriksaan psikologi forensik.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
Saat tertangkap, DN telah menggunakan pakaian dalam tersebut untuk memuaskan fantasi seksualnya.
"Pakaian dalam ini digunakan untuk fantasi seksualnya. Kita temukan disembunyikan di plafon," ungkapnya.
Hingga kini, Polsek Malinau Kota belum dapat menyampaikan adanya tanda-tanda kelainan jiwa pada pelaku.
Baca juga: Pelaku Teror Pembakaran Rumah Warga di Malinau Kota Terekam CCTV Bakar Pakaian yang Dijemur

Namun Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku melalui pemeriksaan psikologi forensik.
Kepastian terkait ada tidaknya gangguan kejiwaan masih memerlukan pemeriksaan lanjut dari hasil uji kejiwaan.
Sementara menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, DN dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 Jo Pasal 64 KUHP dengan pertimbangan kejadian yang dilakukan berulang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
psikologi forensik
pembakaran rumah
gangguan kejiwaan
Ipda Santun Siboro
Kapolsek Malinau Kota
pakaian dalam
TribunBreakingNews
Running News
Pelaku Teror Pembakaran Rumah Malinau Kota Kaltara Tertangkap, Korban Akhiri Malam Penuh Cemas |
![]() |
---|
Pelaku Teror Pembakaran Rumah Warga di Malinau Kota Terekam CCTV Bakar Pakaian yang Dijemur |
![]() |
---|
Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Teror Percobaan Bakar Rumah Warga di Malinau Kota |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polsek Malinau Kota Amankan Pelaku Teror Pembakaran 9 Rumah di TKP Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.