Pelaku Teror Bakar Rumah Ditangkap

Motif tak Wajar Hingga Curi Pakaian Dalam, Polsek Malinau Kota Kaltara Akan Periksa Kejiwaan DN

Kondisi kejiwaan DN (22), Terduga pelaku teror pembakaran rumah di Malinau Kota, Kalimantan Utara masih menunggu pemeriksaan psikologi forensik.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PERIKSA KEJIWAAN - Terduga pelaku teror percobaan bakar rumah warga di Malinau Kota, DN saat dihadirkan pada jumpa Pers di Mapolsek Malinau Kota, Senin (21/7/2025). Polisi akan ajukan pemeriksaan psikologi pada Pelaku karena sejumlah sebab. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

Saat tertangkap, DN telah menggunakan pakaian dalam tersebut untuk memuaskan fantasi seksualnya.

"Pakaian dalam ini digunakan untuk fantasi seksualnya. Kita temukan disembunyikan di plafon," ungkapnya.

Hingga kini, Polsek Malinau Kota belum dapat menyampaikan adanya tanda-tanda kelainan jiwa pada pelaku.

Baca juga: Pelaku Teror Pembakaran Rumah  Warga di Malinau Kota Terekam CCTV  Bakar Pakaian yang Dijemur

BARANG BUKTI - Barang bukti berupa kartu identitas diri, korek api serta kunci motor yang digunakan pelaku, Senin (21/07/2025). Pria berinisial DN (22) diamankan diduga merupakan pelaku yang sama dari 2 kejadian Februari dan Juli 2025 ini.
BARANG BUKTI - Barang bukti berupa kartu identitas diri, korek api serta kunci motor yang digunakan pelaku, Senin (21/07/2025). Pria berinisial DN (22) diamankan diduga merupakan pelaku yang sama dari 2 kejadian Februari dan Juli 2025 ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Namun Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku melalui pemeriksaan psikologi forensik

Kepastian terkait ada tidaknya gangguan kejiwaan masih memerlukan pemeriksaan lanjut dari hasil uji kejiwaan. 

Sementara menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan, DN dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 Jo Pasal 64 KUHP dengan pertimbangan kejadian yang dilakukan berulang.


(*)


Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved