Berita Malinau Terkini

Ada 30 Laporan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Malinau, Korban Didominasi Pelajar SMP

Unit PPA Satreskrim Polres Nunukan menyebutkan Januari hingga Juli 2025, kasus yang masih mendominasi kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
KEKERASAN ANAK-Kanit PPA Satreskrim Polres Malinau, Ipda Andre Setyawan, saat menyampaikan kondisi kasus kekerasan anak yang ditangani sepanjang 2025. Di Malinau tren kasus kekerasa seksual anak masih mendominasi 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Hingga Juli 2025, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau mencatat 30 laporan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Malnau Kalimantan Utara.

Berdasarkan data Satreskim Polres Malinau korban kekerasan seksual terhadap anak tahun 2025 ini lebih banyak diominasi pelajar SMP. Padahalah tahun 2024 lalu korban lebih didominasi pelajar SMA. 

"Tahun 2025 kasus yang paling banyak masih tetap kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malinau, Ipda Andre Setyawan, Kamis (24/7/2025).

Ipda Andre Setyawan menegaskan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak bukan orang asing. Mayoritas justru berasal dari lingkungan terdekat anak, bahkan ada yang melibatkan orang tua kandung sendiri.

Baca juga: Pulihkan Psikis, Polisi Fasilitasi Penyembuhan Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Malinau

Fakta ini memperlihatkan bahwa ancaman bagi anak-anak tak hanya datang dari luar, tetapi justru dari dalam lingkup keluarga dan sekitar tempat tinggal mereka.

“Jadi guru tidak bisa mengawasi anak 24 jam. Sisanya adalah tanggung jawab penuh orang tua. Kami banyak menemukan hal ini terjadi dalam kasus-kasus yang ditangani,” tegasnya.

Polres Malinau mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Orang tua diimbau tidak menyerahkan pengawasan anak sepenuhnya kepada sekolah.

Tanpa keterlibatan aktif orang tua, anak rentan menjadi korban kekerasan, terlebih saat berada di luar jangkauan sekolah maupun aparat.

Barang bukti pelecehan 24072025.jpg
ILUSTRASI - Barang Bukti kasus kekerasan seksual terhadap anak remaha SMP di Malinau Kalimantan Utara.

Polres Malinau juga meminta masyarakat lebih peka terhadap kondisi anak di sekitar. Kolaborasi antara warga, sekolah, dan aparat menjadi kunci mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

“Pencegahan hanya bisa efektif jika semua pihak berperan. Jangan diam ketika melihat tanda-tanda kekerasan,” ujarnya menambahkan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved