Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Kaltara Minta Pelabuhan Ilegal dan KEK Sebatik jadi Prioritas RPJMD 2025-2029

DPRD Nunukan resmi menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rapat bersama tim penggarap pemerintah daerah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
DPRD NUNUKAN - Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing saat menyampaikan laporan pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Senin (28/07/2025), siang. 

Tak hanya itu, banjir tahunan di wilayah Sungai Sembakung juga harus dijadikan isu strategis dalam RPJMD.

"Kita mendorong relokasi warga yang terdampak banjir berulang, dengan skema pendanaan dan perlindungan sosial yang jelas," tutur Hamsing.

Sampah Laut dan Mesin Daur Ulang Mangkrak

Permasalahan lingkungan yang tak luput dari sorotan soal budidaya rumput laut yang menjadi andalan ekonomi warga pesisir justru meninggalkan limbah plastik dan organik. 

Padahal kata Hamsing, mesin daur ulang telah tersedia, namun mangkrak akibat minimnya anggaran dan SDM.

Baca juga: Wakil Bupati Hermanus Tanggapi Kritik DPRD Nunukan soal RPJMD, Komitmen Pemerataan dan Ekonomi

"Kita minta OPD segera operasikan mesin itu. Lingkungan pesisir harus jadi bagian dari ekonomi sirkular, bukan tempat buangan limbah," ungkap politisi dari Partai Hanura tersebut.

Hamsing menegaskan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi dalam sidang Paripurna harus menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJMD.

"Kami harap dokumen ini tak hanya ambisi elite, tapi benar-benar aspiratif terhadap kebutuhan rakyat. Bapemperda akan kawal sampai tuntas," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved