Berita Tarakan Terkini

Operasi Patuh Kayan 2025 di Tarakan Ditemukan 105 Pengendara tak Pakai Helm, Ada Anak di Bawah Umur

Saat dilakukan Operasi Patuh Kayan 2025 mulai 14-27 Juli 2025 Satlantas Polres Tarakan temukan 105 pengendara rodak dua tidak pakai helm.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PEMERIKSAAN KELENGKAPAN SURAT – Tampak kegiatan Operassi Patuh Kayan 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan selama 14-27 Juli 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 selesai digelar Satlantas Polres Tarakan.  Selama pelaksanan  Operassi Patuh Kayan, sebanyak 105 pelanggar masih ditemukan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kapolres Tarakan, AKP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 telah dimulai pada 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 kemarin.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025, kata AKP Rudika Harto Kanajiri, pelanggaran paling banyak didominasi kendaraan roda dua dan ditemukan ada 105 pengendara tidak menggunakan helm.

Selanjutnya, untuk jenis pelanggaran melawan arus nihil temuan di lapangan. Begitu juga yang menggunakan HP saat berkendara. Termasuk pengendara di bawah pengaruh alkohon serta yang melebihi batas kecepatan sama hasilnya nihil temuan.

Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2025 Selesai, Satlantas Polresta Bulungan Keluarkan 242 Surat Tilang

Namun lanjut Kasat Lantas Polres Tarakan,  masih ditmukan pengendara usia di bawah umur. “Ada 95 unit kendaraan dikendarai pengendara di bawah umur atau masih anak-anak,” urai Kasat Lantas Polres Tarakan.

Saat dilakukan Operasi Patuh Kayan 2025 di lapanngan personel Satlantas Polres Tarakan masih menemukan pengendara berboncengan lebih dari satu. Kemudian pelanggaran lainnya ada 78 unit.

Lalu selanjutnya untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat (R4) atau mobil, didapati pengendara dua orang tak menggunakan safty belt. 

Sisanya yang melawan arus, kemudian menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol,  lalu melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur nihil temuan di lapangan.

“Untuk BB yang disita ada 24 unit untuk kendaraan roda dua, dan STNK  201 unit serta SIM 22 unit,” bebernya.

Operasi Patuh Kayan Tarakan 02 30072025.jpg
PEMERIKSAAN KELENGKAPAN SURAT – Tampak kegiatan Ops Patuh Kayan 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tarakan selama 14-27 Juli 2025.

Ia melanjutkan khususnya pengendara di bawah umur, mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran berulang pihaknya sudah mengintensifkan edukasi menyasar sekolah-sekolah.

“Kami selalu menggalakkan sosialisasi terutama kepada anak-anak sekolah dimana anak-anak sekolah ini penting untuk diberikan edukasi sebagai pemahaman mereka betapa bahayanya ketika mereka berkendara di jalan kalau belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” bebernya.

Ia melanjutkan sejauh ini sosialisasi dan edukasi yang disasar ke sekolah-sekolah di Tarakan ada yang memberikan dampak. 

“Kami melihat pengendara anak di bawah umur mulai berkurang. Juga menjadi apresiasi saya terhadap unit keamanan lalu lintas dimana mereka gencar laksanakan sosialisasi secara masif,” terangnya.

Respons dari  pihak sekolah juga lanjutnya, tentu berterima kasih dan memberikan apresiasi. Dalam hal ini Satlantas Polres Tarakan menggalakkan  menanamkan nilai-nilai pemahaman tentang bahaya berkendara di jalan.

“Laporan dari sekolah untuk pelajar masih membawa kendaraan  terkadang ada. Kalau kita lihat di sekolah pasti ada. Ini tujuan kami gencar sosialisasi menumbuhkan kesadaran, agar punya pemahaman keselamatan berkendara,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved