Kabar Artis

5 Fakta Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Unfollow IG, Isu Perselingkuhan Kembali Diungkit

Dahlia Poland gugat cerai Fandy Christian hingga isu perselingkuhan dua tahun lalu kembali disorot, simak fakta-faktanya.

ARSIP - Instagram/@fandych
DAHLIA CERAIKAN FANDY - Potret Dahlia Poland dan Fandy Christian. Rumah tangga pasangan selebriti ini dikabarkan retak setelah Dahlia menggugat cerai Fandy hingga isu perselingkuhan dua tahun lalu kembali diungkit, intip fakta-faktanya berikut. 

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.

Aktris 28 tahun itu pun telah menunjuk I Wayan Vajra Fhany Jaya sebagai kuasa hukum untuk menggugat cerai sang suami.

Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh I Wayan Vajra Fhany Jaya melalui pesan singkat.

"Iya benar, saya kuasanya (Dahlia Poland)," katanya kepada media, Selasa (5/8/2025).

Ia juga mengonfirmasi gugatan tersebut telah resmi didaftarkan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, sidang perdana perkara perceraian ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2025.

2. Rumah Tangga Sempat Diwarnai Isu Perselingkuhan

Pernikahan Dahlia Poland dan Fandy Christian bukan pertama kali diliputi masalah.

Pada tahun 2023, Dahlia sempat mengunggah bukti percakapan yang diduga menunjukkan perselingkuhan Fandy dengan lawan mainnya di sinetron, Andi Anissa.

Baca juga: 5 Fakta Resepsi Pernikahan Luna Maya dan Maxime, tak Ada Pelaminan, Souvenir Unik Mesin Kopi 3 Kg

Dalam unggahannya, Dahlia bahkan menandai akun sang wanita secara langsung, menunjukkan ia tak ingin menutupi masalah itu.

Unggahan itu pun langsung memicu perhatian warganet.

Namun, kala itu Fandy tidak memberikan klarifikasi langsung. 

Konflik keduanya mereda karena Dahlia memaafkan sang suami.

Baik Dahlia dan Fandy pun kembali menampilkan kehidupan rumah tangga yang harmonis di media sosial mereka.

Namun ternyata, permasalahan itu tak pernah benar-benar tuntas hingga berujung pada gugatan cerai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved