Berita Bulungan Terkini

Disdikbud Bulungan Sudah Pernah Keluarkan Surat Edaran, Larang Sekolah Pungut Iuran ke Wali Murid

Disdikbud Bulungan pernah keluarkan surat edaran larangan sekolah lakukan pungutan untuk biaya operasional kepada siswa dan orang tua.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
SUPARMIN SETO- Suparmin Seto, Kepala Disdikbud Bulungan sebut sudah pernah keluarkan surat edaran larangan pungutan iuran kepada wali murid. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemkab Bulungan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan telah menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan untuk tidak memungut biaya operasional kelas, mapun kegiatan sekolah kepada siswa atau orang tua maupun wali murid

Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin Seto mengatakan, imbauan untuk tidak memungut biaya operasional kepada wali murid telah lama disampaikan kepada sekolah. Bahkan dalam bentuk Surat Edaran sudah diberikan. 

Demikian disampaikan Suparmin menanggapi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Bulungan terkait adanya pungutan tidak resmi oleh pihak sekolah.

Diketahui Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama orang tua siswa, soal adanya iuran yang tidak jelas dasar hukumnya.

Baca juga: Boleh atau Tidak Perpisahan Sekolah Dilakukan? Ombudsman Kaltara: Harus Sukarela Bukan Pungutan 

“Kami dapati ada pungutan yang dibebankan kepada siswa, bahkan hanya untuk membeli sapu atau alat kebersihan. Beli alas meja, ember. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Disdikbud Bulungan beberapa waktu lalu. 

Rozana menambahkan, semestinya kebutuhan dasar operasional sekolah bisa terpenuhi melalui anggaran resmi seperti dana BOS dan BOSDA. Ia meminta Disdikbud segera membuat regulasi tegas untuk melarang segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang sah.

Terkait sorotan tersebut, Disdikbud Bulungan menegaskan, aturan tidak dibolehkannya sekolah menarik iuran kepada siswa atau wali murid sudah jelas. 

Suparmin menegaskan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan kepada pihak sekolah. Baik melalui imbauan pisan, maupun surat edaran telah diberikan ke satuan pendidikan

"Jika masih ditemukan sekolah memungut iuran akan kita tegur. Bahkan bisa teguran keras ke kepala sekolahnya, sebagai penanggungjawab di satuan pendidikan," imbuh Suparmin.

(*) 

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved