Berita Nasional Terkini

Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI

Simak cara mencairkan BSU untuk guru PAUD non formal berikut ini, dapat uang Rp 600 ribu kado HUT ke-80 RI.

ARSIP - Freepik.com
BSU GURU PAUD - Ilustrasi guru PAUD dari Freepik.com. Simak cara mencairkan BSU guru PAUD non formal 2025 berikut ini lewat Info GTK lengkap dengan Persyaratannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado kepada para pendidik, termasuk guru PAUD non formal.

Bantuan ini diberikan sebab guru PAUD selama ini menjadi garda terdepan pendidikan anak usia dini di berbagai pelosok negeri.

Sebagai bentuk apresiasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 diberikan langsung dan sekaligus kepada 253.407 guru PAUD non formal di seluruh Indonesia, sesuai hasil verifikasi data Kemendikdasmen.

BSU ini ditujukan kepada pendidikan yang mengajar di lembaga PAUD non formal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan sejenis yang tidak berada di bawah naungan formal sekolah.

BSU GURU PAUD - Ilustrasi uang. Simak cara mencairkan BSU guru PAUD non formal Rp 600 ribu lewat Info GTK, ikuti tahapannya.
BSU GURU PAUD - Ilustrasi uang. Simak cara mencairkan BSU guru PAUD non formal Rp 600 ribu lewat Info GTK, ikuti tahapannya. (TribunKaltara.com/Chelsie-Magang)

Melalui bantuan BSU ini, pemerintah berharap guru PAUD non formal dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan merasa dihargai atas dedikasi mereka dalam membentuk karakter anak bangsa sejak dini.

Baca juga: Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN

Dana BSU telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima, dengan total anggaran mencapai Rp125 miliar. 

Bagi guru PAUD non formal yang belum menerima dana BSU tersebut, penting untuk memahami prosedur pencairan hingga syarat administrasi.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU guru PAUD non formal kado HUT ke-80 RI bagi para pendidik? Simak persyaratan dan langkah-langkahnya berikut dilansir dari Puslapdik Kemendikdasmen.

Persyaratan BSU Guru PAUD Non Formal

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak Berstatus sebagai ASN

3. Memiliki penghasilan maksimal Rp 3.500.000 per bulan

4. Tidak memiliki sertifikat pendidik

5. Aktif mengajar pada satuan pendidikan non formal

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksi

Cara Mencairkan BSU Guru PAUD Non Formal

Jika kamu termasuk salah satu guru PAUD non formal, cek Info GTK dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved