Menyapa Nusantara
Menpan RB Rini Widyantini Siapkan 243 Ribu PPPK untuk Tugas di Kopdes Merah Putih
Menpan RB Rini Widyantini mulai menyiapkan PPPK untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mulai menyiapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan, kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK) maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” kata Rini di Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Rini mencoba memetakan lokasi dan skema penugasan PPPK, di mana rencananya yang akan bekerja di Kopdes Merah Putih difokuskan tenaga teknis yang sudah ada di bawah pemerintah daerah.
“Skema pertama adalah kita menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Baca juga: 108 Koperasi Merah Putih di 109 Desa Malinau Sudah Terbentuk, Ada Dua Desa Gabung Jadi Satu
Skema lainnya, Menpan RB akan menggunakan proyeksi PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus tenaga teknisnya, bukan tenaga guru atau kesehatan yang jumlahnya 1.333 orang.
Jika menggunakan skema penugasan PPPK yang sudah ada, ia meminta Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia bersama BKPSDM berkoordinasi, karena pegawai di daerah yang akan ditugaskan.
Selain itu, juga harus dilakukan pemetaan area, karena berdasarkan arahan Menko Pangan selalu Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih, pegawai yang ditugaskan harus berdomisili di desa atau kecamatan area koperasi.
“Undang-Undang Kkoperasi juga mengatakan dia harus berdomisili di tempat itu, nanti kita perlu sisir kembali dan yang bersangkutan tentunya perlu mendapat pembinaan dan pelatihan, yang mendampingi Kementerian Koperasi maupun Kementerian Desa,” ujar Rini Widyantini.
Setelah dipetakan dan seluruh koperasi kebutuhan SDM-nya terpenuhi, alur selanjutnya adalah menyiapkan anggaran untuk menggaji tenaga PPPK di Kopdes Merah Putih, sehingga alokasi belanja pegawai di pemerintah daerah harus diperhatikan.
“Ini menjadi sangat penting, dan juga kesesuaian kompetensi PPPK perlu diperhatikan, karena PPPK yang sudah ada ini sudah melakukan pekerjaan, jangan sampai mengganggu layanan yang sudah ada di pemda,” kata dia.
(*)
(ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/Kamis 14 Agustus 2025)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.