Ada 2.772 Warga Nunukan Belum Lakukan Perekaman E KTP, Berikut Strategi Disdukcapil ke Masyarakat
2.772 warga wajib KTP di Nunukan, Kalimantan Utara, belum lakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Nunukan lakukan layanan jemput bola.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 2.772 warga wajib KTP di Nunukan, Kalimantan Utara, belum lakukan perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil Nunukan ) lakukan layanan jemput bola.
Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan 2772 warga wajib KTP di Nunukan kemungkinan tidak berada di Nunukan, Kaltara.
"Warga ini bisa saja sedang tidak berada di Nunukan entah bekerja atau sekolah di luar Nunukan," kata Mesak saat dihubungi TribunKaltara.com, Sabtu (3/10/2020).
• Jadwal Liga Italia Big Match Lazio vs Inter Milan, Antonio Conte Tanpa Arturo Vidal
• Twitter Bereaksi saat Donald Trump Didoakan Meninggal Akibat Covid-19, Dapat Simpati Kim Jong Un
• Leeds United vs Man City, Pep Guardiola Wajib Waspada Ledakan Skuad Marcelo Bielsa di Liga Inggris
• Akhirnya Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Tersangka Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton
Bahkan, Mesak mengaku sudah lakukan layanan jemput bola ke Krayan bolak balik dua kali.
Tapi, layanan jemput bola yang sudah dilakukan, belum sampai seratus persen melakukan perekaman.
"Ada lima kecamatan sudah kami bolak balik lakukan perekaman.
Baik itu ke Tulin Onsoi, Sebuku, Sembakung, Lumbis bahkan ke Lumbis Ogong, termasuk Sebatik," Ujar Mesak.
Menurut Mesak, warga wajib KTP yang belum lakukan perekaman mungkin saat pindah domisili tidak melaporkan pindah domisili.
"Sempat ada warga pindahan dari luar Nunukan, sudah setahun baru urus pindah domisili di Nunukan. Jadi mereka masih tercatat di tempat asalnya," ucap Mesak.
Dirinya, mengatakan mulai 5-10 Oktober, pihaknya buka layanan di dua lokasi.
"Kita lakukan jemput bola di alun-alun dan paras perbatasan. Dua tempat ini yang ramai kalau sore," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dua mobil layanan e-KTP akan disiapkan di dua titik layanan.
Bahkan, jika tidak ada hambatan kata Mesak, baik KK ataupun KTP warga akan langsung dicetak di tempat.
Berkas yang mesti disiapkan warga yang hendak lakukan perekaman yakni kartu keluarga (KK).
"Bisa bawa dokumen asli dan fotokopi. Tapi lebih baik bawa yang asli, ketika ada perubahan data kita cetak baru dan ganti aslinya," terang Mesak.