Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Dengan Cara Bakar Ban di Depan Simpang Empat Lembuswana

Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020) dengan membakar ban

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Ratusan mahasiswa dan buruh berdemo di depan Simpang Lembuswana Kota Samarinda dengan membakar ban, Rabu (7/10/2020) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh menolak adanya UU Omnibus Law.

Saat melakukan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, pendemo melakukan bakar sebuah ban. Lalu pendemo bentuk lingkaran, melingkari ban yang terbakar tersebut.

M. Akbar Humas Aliansi Mahakam mengatakan aksi untuk mencabut Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020). Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim.

Menurutnya aksi di Kantor DPRD ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun. Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU tersebut.

"Sudah jelas yang mengesahkan Omnibus Law DPR RI dan juga itu atas permintaan presiden Joko Widodo. Jadi jika Kami aksi di DPRD provinsi sama saja bohong. Mereka tidak mungkin mencabut apa yang sudah disahkan," ucapnya, Rabu (7/10/2020).

BREAKING NEWS, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Gempar Demonstrasi Bakar Ban di Tengah Jalan 

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Pagar Gedung DPRD Kota Tarakan dan Tameng Milik Polisi Rusak

Bawaslu Kabupaten Malinau Jemput Bola untuk Rekrutmen Pengawas TPS

Ia meminta pemerintah mendengarkan suara mahasiswa yang turun ke lapangan. Aliansi Mahakam ini merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa di Kaltim. Selain itu mahasiswa dari Kukar juga turut dalam aksi tersebut.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, mahasiswa dan buruh satu persatu berorasi di tengah jalan. Bahkan mereka membakar ban di tiap sudut jalan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved