Mendikbud Nadiem Makarim Jelaskan Asesmen Nasional Sebagai Pengganti UN 2021, Ada 3 Bagian Penting

Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan Asesmen Nasional sebagai pengganti UN 2021, ada 3 bagian penting.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Mendikbud Nadiem Makarim dan Ujian Nasional (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan Asesmen Nasional sebagai pengganti UN 2021, ada 3 bagian penting.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.

Nantinya Asesmen Nasional akan diterapkan tahun depan sebagai pengganti UN 2021.

Ada 3 bagian penting dama Asesmen Nasional, yakni Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.

Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional, Selasa (06/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Mengukur capaian literasi dan numerasi Asesmen Nasional 2021, jelas Nadiem Makarim, adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

"Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif," jelas Mendikbud Nadiem Makarim.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved