Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh dengan Istri Warga, Terungkap Sudah 5 Kali Berhubungan Badan

Heboh perangkat desa di Ponorogo, Jawa Timur kedapatan selingkuh dengan istri warga, terungkap sudah 5 kali berhubungan badan.

SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Perangkat Desa Janti Berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saatmenghadiri musyawarah desa rerkait perselingkuhannya dengan salah seorang istri warga setempat, Senin (5/10/2020). (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti) 

TRIBUNKALTARA.COM - Heboh perangkat desa di Ponorogo, Jawa Timur kedapatan selingkuh dengan istri warga, terungkap sudah 5 kali berhubungan badan.

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur dihebohkan dengan kelakuan oknum perangkat desa yang berselingkuh dengan istri warga.

Tak main-main, hubungan gelap perangkat desa dengan istri warga itu sudah terjadi lima kali hubungan badan, 4 kali di rumah, sekali di Sarangan.

Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.

Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.

Dijebak Andre Taulany Soal Tanggal Pernikahannya dengan Nathalie Holscher, Sule Langsung Panik

Bukan Buruh, Ini Kata Polisi Soal Biang Kerok Kericuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Jabar

Peluk Kapolres Blitar Sambil Menangis, Kasat Sabhara AKP Agus Tri Menyesal dan Minta Maaf

Teror Buaya di Batu Putih Berau, Seorang Pemancing Lenyap, Sempat Terdengar Teriakan Minta Tolong

Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).

Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.

Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.

Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.

Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.

Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :

1. Warga geruduk balai desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved