Setelah Polisi, Giliran Dewan Pers Tolak Laporan Relawan Jokowi, Soal Kursi Kosong Najwa Shihab
Setelah polisi, giliran Dewan Pers tolak laporan Relawan Jokowi, soal kursi kosong Najwa Shihab di Mata Najwa terkait Menteri Terawan.
TRIBUNKALTARA.COM - Setelah polisi, giliran Dewan Pers tolak laporan Relawan Jokowi, soal kursi kosong Najwa Shihab di Mata Najwa terkait Menteri Terawan.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto harus gigit jari dalam upaya mempersoalkan Najwa Shihab terkait tayangan kursi kosong Mata Najwa.
Pasalnnya, laporan Relawan Jokowi terkait Najwa Shihab ramai-ramai ditolak polisi dan Dewan Pers.
Sebelumnya, Relawan Jokowi dikabarkan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) untuk melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong.
Namun, laporan tersebut ditolak polisi.
Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
• Dewan Pers Ikut Langkah Polisi Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Ini Langkah Lain Relawan Jokowi
• Najwa Shihab Siap Dipanggil, Soal Laporan Relawan Jokowi ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong
• Susi Pudjiastuti & Bintang Emon Kaget Najwa Shihab Dipolisikan Gegara Wawancara Kursi Kosong
• Akhirnya Gatot Nurmantyo Akui KAMI Berpolitik, Jenderal Eks Panglima TNI Siap Maju Pilpres 2024?
Karenanya Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Namun hingga kini, Dewan Pers menyebutkan belum adanya laporan masuk atas nama Najwa Shihab.
Meskipun demikian, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.
Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).
"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.
• Najwa Shihab Siap Dipanggil, Soal Laporan Relawan Jokowi ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong